TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Donald Trump menolak dinyatakan bertanggung jawab atas kerusuhan US Capitol pada pekan lalu. Ia berkata, pernyataan (pidato) ia kepada para pendukungnya masih tergolong pantas dan bukan provokasi.
"Jika kalian membaca lagi pidato saya...apa yang saya katakan masih tergolong pantas. Pernyataan saya, dari kata, kalimat, hingga paragraf, sudah diperiksa dan dinyatakan pantas," ujar Donald Trump sebelum bertolak ke Alamo, Texas, untuk mengecek tembok perbatasan Meksiko, Selasa, 12 Januari 2021.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gedung US Capitol diserbu pendukung Donald Trump pada Rabu pekan lalu. Mereka mencoba untuk menghentikan pengesahan hasil Pilpres Amerika yang memenangkan Joe Biden. Untungnya, upaya mereka gagal walaupun jalannya proses pengesahan menjadi tertunda selama berjam-jam.
Oleh banyak pihak, aksi kerusuhan US Capitol dikecam. Mereka yang terlibat terancam hukuman berat. Apalagi, enam orang tewas dalam kerusuhan itu.
Presiden Amerika Donald Trump ikut kena imbasnya. Ia dianggap ikut bertanggung jawab atas peristiwa itu karena memprovokasi warga untuk menolak hasil Pilpres Amerika. Dalam pidatonya, yang ia klaim pantas, Donald Trump meminta para pendukungnya untuk bergerak ke US Capitol dan melawan pengesahan Pilpres Amerika.
Per berita ini ditulis, 70 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kerusuhan US Capitol. Sementara itu, peran Donald Trump tengah diselidiki oleh FBI. Di Kongres Amerika, Parlemen berupaya untuk memakzulkannya.
Daniel Goldman, konsul mayoritas yang menangani pemakzulan Donald Trump, menganggap klaim Presiden Amerika ke-45 itu bukti ia pantas dimakzulkan. Sebab, kata ia, tidak terlihat nada menyesal dari Donald Trump.
"Pemakzulan Trump harus segera dilaksanakan dan setiap anggota Kongres Amerika harus berpikir baik-baik apakah mereka akan mendukung sikap Donald Trump yang melawan hasil Pilpres Amerika dan memicu kerusuhan," ujar Goldman, dikutip dari kantor berita Reuters.
ISTMAN MP | REUTERS