Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Turki Vonis Harun Yahya Seribu Tahun Penjara

image-gnews
Adnan Oktar, atau yang dikenal sebagai Harun Yahya, bersama pengikutnya.[Hrriyet Daily News]
Adnan Oktar, atau yang dikenal sebagai Harun Yahya, bersama pengikutnya.[Hrriyet Daily News]
Iklan

TEMPO.CO, - Pengadilan Istanbul memvonis Adnan Oktar alias Harun Yahya hukuman penjara selama 1.075 tahun pada Senin kemarin. Ia dianggap sebagai pemimpin aliran sesat serta organisasi kriminal dan menghadapi beragam dakwaan mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.

Oktar, 64 tahun, dan puluhan pengikutnya ditangkap dalam penggerebekan serentak di seluruh negeri pada 2018. Vonis dijatuhkan atas tuduhan mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, membantu Gülenist Terror Group (FETÖ), pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan tentang seseorang, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi dan membuat ancaman.

Jaksa penuntut mengatakan geng Harun Yahya sejak 1990-an menipu dan mencuci otak perempuan muda menggunakan dalil agama. "Anggota organisasi tersebut lalu memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan memerasnya dengan berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan dikutip dari Daily Sabah, Selasa, 12 Januari 2021.

Adnan Oktar merupakan seorang yang tak lulus universitas. Ia menjadi terkenal pada tahun 1980-an ketika memiliki pengikut di kalangan mahasiswa.

Selama periode itu, dia pernah ditangkap karena mempromosikan revolusi teokratis. Setelah bertugas di institusi mental dan menulis buku dengan nama alias Harun Yahya, Oktar mengembangkan aliran sesatnya pada tahun 1990-an melalui Science Research Foundation, yang didirikannya terutama untuk mempromosikan buku-buku anti-evolusinya.

Pada tahun 2000-an, mendirikan A9 TV dan secara sporadis muncul di acara bincang-bincang berjam-jam di mana ia menyampaikan pendapatnya tentang pandangan dunia.

Menurut jaksa penuntut, Oktar atau Harun Yahya merupakan pria yang suka berceramah tentang agama dan teori konspirasi sambil dikelilingi oleh pria dan wanita muda.

Mantan pengikut dan keluarga perempuan muda yang diduga telah dicuci otak oleh aliran sesat itu muncul selama penyelidikan dan menceritakan ancaman, penindasan dan pemerasan untuk menjaga para pengikut dalam sekte tersebut dan secara membabi buta tunduk pada perintah Oktar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pembelaan terakhirnya di persidangan, Oktar dengan tegas menolak tuduhan terhadapnya. Dia membantah tuduhan pelecehan seksual dan mengklaim memiliki pacar hampir seribu orang.

Salah satu wanita di persidangannya, yang diidentifikasi hanya sebagai CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lain.

Harun Yahya, kata CC, memaksa wanita yang akan diperkosa untuk minum pil kontrasepsi. Saat ditanya tentang 69 ribu pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Harun Yahya mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.

Dia juga membantah tuduhan menjalankan organisasi kriminal dan mengklaim dia hanya memiliki banyak teman di Turki. Atas hubungannya dengan FETÖ dan tuduhan spionase, Oktar menyalahkan konspirasi terhadapnya oleh "kekuatan tertentu".

DAILY SABAH

https://www.dailysabah.com/turkey/cult-leader-adnan-oktar-sentenced-to-thousands-of-years-in-turkey/news

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

2 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan

Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

13 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

16 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.