Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Korea Selatan Menangkan Korban Perbudakan Seks Zaman Perang Dunia

image-gnews
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Ibu Negara Kim Jung-Suk menyapa mantan wanita penghibur di Gedung Biru Presiden di Seoul, Korea Selatan, 4 Januari 2018. Para wanita penghibur ini menjadi korban perbudakan seksual oleh Tentara Kekaisaran Jepang di wilayah pendudukan sebelum dan selama Perang Dunia II. REUTERS
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Ibu Negara Kim Jung-Suk menyapa mantan wanita penghibur di Gedung Biru Presiden di Seoul, Korea Selatan, 4 Januari 2018. Para wanita penghibur ini menjadi korban perbudakan seksual oleh Tentara Kekaisaran Jepang di wilayah pendudukan sebelum dan selama Perang Dunia II. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, - Korban perbudakan seksual masa perang di Korea Selatan berhasil meraih kemenangan resmi pertama mereka pada Jumat melawan pemerintah Jepang.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan Jepang untuk memberikan ganti rugi sebesar 100 juta won (Rp 1,2 miliar) masing-masing kepada 12 wanita yang diseret dari rumah mereka dan dipaksa bekerja di rumah bordil militer garis depan untuk tentara Jepang selama Perang Dunia II.

"Bukti, materi yang relevan, dan kesaksian menunjukkan bahwa para korban menderita rasa sakit mental dan fisik yang ekstrim dan tak terbayangkan akibat tindakan ilegal oleh terdakwa. Tetapi tidak ada kompensasi yang diberikan atas penderitaan mereka," kata pengadilan dalam sebuah putusan dikutip dari Yonhap, Jumat, 8 Januari 2021.

Dalam putusan pertama negara itu, pengadilan menolak klaim Jepang bahwa kasus tersebut harus dibatalkan berdasarkan kekebalan kedaulatan, sebuah doktrin hukum yang memungkinkan sebuah negara kebal dari gugatan perdata di pengadilan asing. Pengadilan memandang aturan tersebut tidak boleh diterapkan pada kejahatan yang sistematis terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Menanggapi putusan itu, Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Takeo Akiba memanggil Nam Gwan-pyo, utusan utama Korea Selatan di Tokyo, dan mengajukan protes atasnya. Dia mengatakan kepada duta besar bahwa keputusan pengadilan tidak dapat diterima serta kecewa karena pengadilan Seoul menolak konsep kekebalan kedaulatan.

Dalam konferensi pers, Katsunobu Kato, juru bicara pemerintah, mengatakan Jepang tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Seoul Desak Jepang Akui Perbudakan Seks di Asia

Pemerintah Jepang menyatakan bahwa kasus perbudakan seksual ini telah diselesaikan secara permanen melalui perjanjian bilateral pada 2015 dengan pemerintah Korea Selatan saat itu. Namun para korban menilai perjanjian itu tidak memadai, dan merasa tidak ada permintaan maaf yang tulus dari Jepang serta suara mereka diabaikan dalam proses negosiasi.

Sementara pengadilan memandang bahwa perjanjian tingkat negara bagian, termasuk perjanjian pascaperang 1965 antara Seoul dan Tokyo, tidak mengesampingkan hak para korban untuk mencari reparasi dari Jepang atas kesulitan mereka.

Pemerintah Seoul mengatakan mereka menghormati keputusan pengadilan dan akan berusaha memulihkan kehormatan dan martabat para korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Seoul menjelaskan kesepakatan 2015 dengan Tokyo sebagai perjanjian resmi pemerintah ke pemerintah dan menjanjikan upaya untuk melanjutkan kerja sama yang konstruktif dan berorientasi masa depan bagi kedua negara.

Massa di Seoul menyambut baik keputusan pemerintah Korea Selatan pada 21 November 2018, untuk membubarkan yayasan yang bertugas menyelesaikan masalah Jugun Ianfu, korban perbudakan seks oleh pasukan Jepang selama perang. (Kyodo News)

Perkara ini bermula saat para korban mengajukan petisi untuk penyelesaian perselisihan pada Agustus 2013, di mana mereka mengklaim bahwa mereka ditipu atau dipaksa menjadi budak seksual, dan menuntut mereka diberi kompensasi masing-masing 100 juta won atas penderitaan mereka.

Namun, kasus ini baru bisa dibawa ke pengadilan pada Januari 2016, karena Tokyo belum secara resmi menanggapi korespondensi pengadilan Korea Selatan.

Pengadilan mengadakan sidang pertama atas kasus tersebut pada April tahun lalu.

Hanya lima dari 12 penggugat yang masih hidup. Di Korea Selatan, ada 16 korban selamat yang terdaftar di pemerintah. Adapun menurut sejarawan, ada sekitar 200 ribu korban perbudakan seksual Jepang yang kebanyakan dari Korea.

YONHAP

https://m-en.yna.co.kr/view/AEN20210108003353315?section=national/national

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

3 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Tim Mahasiswa Kedokteran Unismuh Makassar Jadi Finalis Olimpiade Fisiologi di Jepang

4 jam lalu

 Perwakilan mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Makassar berhasil menjadi finalis dalam olimpiade fisiologi kedokteran tingkat Internasional. Foto : unismuh
Tim Mahasiswa Kedokteran Unismuh Makassar Jadi Finalis Olimpiade Fisiologi di Jepang

Ini pertama kali keikutsertaan Fakultas Kedokteran Unismuh, dan menjadi satu-satunya institusi yang berasal dari Indonesia.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

10 jam lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

1 hari lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

Sopir bus di Seoul, Korea Selatan ramai-ramai mogok kerja memprotes besaran upah. Akibatnya sektor transportasi lumpuh.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

1 hari lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

1 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Dua Tewas, Lebih 100 Orang Dirawat di Jepang akibat Suplemen Angkak

1 hari lalu

Tangkapan layar (kiri) salah satu suplemen kesehatan yang ditarik kembali oleh Kobayashi Pharmaceutical pada 22 Maret 2024. Beberapa produk lainnya, termasuk Mio Sparkling Sake Premium (Rose) (kanan), telah ditarik kembali sehubungan dengan meningkatnya kekhawatiran akan kesehatan.  (Gambar dan foto: situs Kobayashi Pharmaceutical dan Singapore Food Agency
Dua Tewas, Lebih 100 Orang Dirawat di Jepang akibat Suplemen Angkak

Dua orang tewas dan lebih dari 100 lainnya dilarikan ke rumah sakit di Jepang akibat mengonsumsi suplemen makanan angkak dalam waktu lama


Doh Kyung-soo alias D.O. EXO Akan Gelar Konser di 11 Kota Asia, Kapan ke Jakarta?

2 hari lalu

Do Kyungsoo atau D.O. EXO. Foto: Twitter/@weareoneEXO
Doh Kyung-soo alias D.O. EXO Akan Gelar Konser di 11 Kota Asia, Kapan ke Jakarta?

D.O. EXO mengumumkan kota dan tanggal untuk tur konser penggemar 'Bloom' 2024 mendatang di Asia


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

2 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.