TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Donald Trump dikabarkan tengah menanyai para pengacara dan penasehatnya perihal kemungkinan memberikan keringanan hukum terhadap dirinya sendiri. Sejumlah pejabat pemerintahan, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan hal tersebut.
Dikutip dari CNN, Jumat, 8 Januari 2021, upaya mencari keringanan hukum itu sudah dilakukan Donald Trump beberapa hari terakhir. Sebagaimana diketahui, Donald Trump memang tengah disorot untuk beberapa hal. Beberapa contoh kasus di mana ia disorot adalah soal upaya meminta pejabat negara bagian Georgia mengubah hasil Pilpres Amerika hingga terlibat dalam kerusuhan di US Capitol. Donald Trump juga terjerat dalam kasus penggelapan pajak.
Para sumber yang mengkonfirmasi upaya Donald Trump tidak bisa memastikan apakah upaya itu menguat sejak kerusuhan US Capitol. Namun, kata mereka, Donald Trump ingin mencari kepastian soal konsekuensi yang harus ia hadapi jika "mengampuni" dirinya sendiri.
Laporan New York Times, pada Kamis kemarin, juga mengangkat kabar terkait. Bahkan, laporan tersebut mengatakan Donald Trump sudah mencari cara untuk mengampuni diri sendiri sejak periode Pilpres Amerika. Dengan kata lain, Donald Trump sudah mengantisipasi dirinya terjerat berbagai upaya hukum.
As has been stated by numerous legal scholars, I have the absolute right to PARDON myself, but why would I do that when I have done nothing wrong? In the meantime, the never ending Witch Hunt, led by 13 very Angry and Conflicted Democrats (& others) continues into the mid-terms!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) June 4, 2018
Baca Juga:
Sebagai catatan, Donald Trump tidak pernah benar-benar menutupi kemungkinan memberikan keringanan hukum pada dirinya sendiri. Di tahun 2018, ketika dirinya terjerat dalam kasus keterlibatan Rusia di Pilpres Amerika, dia menyerukan argumen Presiden Amerika memiliki hak untuk mengampuni dirinya sendiri. Namun, kala itu, ia hakul yakin tidak perlu mengkaji penggunaannya.
"Saya mempunyai hak untuk mengampuni dirinya saya sendiri. Tapi, kenapa saya perlu melakukannya jika saya tidak salah apapun?" ujar Donald Trump di tahun 2018, via akun twitternya.
Pakar hukum Elie Honig, dikutip dari CNN, menganggap kemungkinan Trump mengampuni dirinya sendiri relatif sulit. Sebab, harus ada rangkaian proses hukum yang dilalui dan tak tertutup kemungkinan mencapai Pengadilan Mahkamah Amerika. Di sisi lain, keringanan hukum juga membutuhkan masukan dari Kementerian Kehakiman yang dalam hal ini bakal berasal dari administrasi Joe Biden.
"Tapi, tidak ada ruginya juga dia mencoba dan melihat apakah bisa dilakukan. Lebih baik memiliki perlindungan daripada tidak ada sama sekali bukan?" ujarnya Honig.
Sejauh ini, Donald Trump lebih banyak menggunakan hak pemberian keringanan hukum, termasuk grasi, terhadap loyalis dan koneksinya. Ia juga lebih banyak memutuskannya berdasarkan masukan dari orang-orang dekat dibanding administrasinya. Desember lalu, misalnya, ia memberikan keringanan hukuman pada Roger Stone, Paul Manafort, dan Charles Kushner.
ISTMAN MP | CNN
https://edition.cnn.com/2021/01/07/politics/donald-trump-self-pardon/index.html