Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muslim di Kota Thailand Ini Bakal Dinikahkan Bila Bermesraan di Tempat Umum

image-gnews
Sejumlah umat muslim berswafoto setelah melaksanakan sala Idul Fitri di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 di Thai Islamic Center, Bangkok, Thailand, 24 Mei 2020. REUTERS/Athit Perawongmetha
Sejumlah umat muslim berswafoto setelah melaksanakan sala Idul Fitri di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 di Thai Islamic Center, Bangkok, Thailand, 24 Mei 2020. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, - Otoritas Islam di Yala, provinsi selatan Thailand, resmi bakal menangkap dan menikahkan paksa pasangan yang kedapatan bermesraan di tempat umum. Aturan ini berlaku setelah dibuat oleh Masjid Pusat Yaha pada bulan lalu.

Namun tidak jelas kemesraan di hadapan publik apa yang dilarang oleh otoritas setempat. Pasalnya wanita dan pria muslim yang berbicara berdua saja berpotensi ditangkap

Imam Masjid Pusat Yaha mengatakan kepada Khaosod Inggris bahwa jika seorang pria dan wanita muslim berbicara, maka orang ketiga harus hadir. "Dilarang keras berpegangan tangan, berciuman, atau berpelukan," katanya dikutip dari The Thaiger, Rabu, 6 Juni 2020.

Di bawah aturan baru itu, muslim yang belum menikah dilarang menampilkan bermesraan atau mereka yang melanggar berpotensi dinikahkam di masjid setempat setelah bertemu dengan orang tua dan imam setempat. Pelanggar juga dapat ditangkap oleh polisi dan dituntut berbuat cabul yang dan terancam pidana 5 hingga 20 tahun.

Sejauh ini, tidak ada yang ditangkap atau dipaksa menikah di bawah aturan lokal itu. Namun dilaporkan ad kejadian sepasang suami istri terlihat berbisik satu sama lain di depan umum, tapi Imam mengatakan mereka dilabrak dan disuruh jangan melakukannya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang anggota komite mengatakan aturan ini dimaksudkan untuk menjauhkan remaja dari masalah. Alasannya banyak remaja di daerah itu telah terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat-obatan dan meminum alkohol. Anggota panitia mengatakan beberapa pertemuan mereka bahkan menjadi kekerasan dan ada penembakan di pom bensin setempat.

THE THAIGER

https://thethaiger.com/news/south/muslim-couples-in-yala-who-show-affection-could-be-arrested-and-forced-to-marry

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Studi Ini Sebut Daging Ular Piton Paling Lestari Dibandingkan Ternak Lain

9 jam lalu

Pekerja di peternakan Ular piton yang membudidayakan ular untuk diambil dagingnya di Asia Tenggara. Newscientist/Dan Natusch
Hasil Studi Ini Sebut Daging Ular Piton Paling Lestari Dibandingkan Ternak Lain

Studi mengukur pertumbuhan hampir 5000 ular piton jenis Malayopython reticulatus (sanca kembang) dan Python bivittatus (sanca Burma) selama setahun.


Sosok Al-Kindi yang Disebut Sebagai Filsuf Pertama dalam Peradaban Islam

1 hari lalu

Mengenal Al-Kindi, filsuf muslim yang telah menulis banyak karya dari berbagai bidang ilmu, dengan jumlah sekitar 260 judul. Foto: NU Online
Sosok Al-Kindi yang Disebut Sebagai Filsuf Pertama dalam Peradaban Islam

Mengenal Al-Kindi, filsuf muslim yang telah menulis banyak karya dari berbagai bidang ilmu, dengan jumlah sekitar 260 judul.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

2 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

Pernikahan yang tampak bahagia sekali pun pasti ada saja masalah. Berikut kata terapis tentang berbagai masalah yang berpotensi serius bila didiamkan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

4 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

4 hari lalu

LV The Place Bangkok (louisvuitton.com)
Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

4 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

5 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.


Buru Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama, Mabes Polri: Dikendalikan Perempuan Berinisial L

5 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Buru Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama, Mabes Polri: Dikendalikan Perempuan Berinisial L

Jaringan baru gembong narkoba Fredy Pratama menggunakan modus kemasan teh Tiongkok dalam mengedarkan sabu.


Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

5 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

Hingga kini polisi telah menangkap 50 orang yang diduga masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.