TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 50 aktivis pro-demokrasi di Hong Kong ditangkap oleh aparat. Mereka diduga telah melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong yang dikenal represif itu. Adapun penangkapan tersebut menjadi yang terbesar dalam sejarah perlawanan terhadap kelompok pro-demokrasi Hong Kong.
Di antara jajaran aktivis yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah mantan anggota Parlemen Hong Kong. Contohnya adalah James To, Lam Cheuk-ting, dan Lester Shum.
"Kepolisian menangkap para aktivis tersebut karena berpartisipasi dalam kegiatan independen untuk memilih figur demokrat yang akan maju ke pemilu legislatif," ujar keterangan press Partai Demokrat Hong Kong, dikutip dari kantor berita Reuters, Rabu, 6 Januari 2021.
Partai Demokrat melanjutkan, pertemuan itu dianggap Kepolisian sebagai upaya untuk mengganggu Pemerintah Hong Kong saat ini. Alhasil, masuk dalam kategori pelanggaran UU Keamanan Nasional Hong Kong yang mengatur banyak hal mulai dari pengkhianatan, subversi, terorisme, hingga kolusi dengan pihak asing. Sebagai catatan, UU itu disahkan oleh Parlemen Cina dan Hong Kong.
Niatan itu diakui oleh Partai Demokrat Hong Kong. Mereka mengaku ingin mencoba memenangkan kursi sebanyak mungkin di Parlemen Hong Kong. Dengan begitu, mereka akan lebih leluasa untuk menghalangi kebijakan-kebijakan represif dan mendorong reformasi.
"Tindakan kami dilihat sebagain tindakan subversi, melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong," ujar Partai Demokrat.
Sejak UU Keamanan Nasional Hong Kong diterapkan, banyak material dan aktivis yang pro-demokrasi diberangus. Beberapa aktivis yang sudah ditangkap sebelumnya mulai dari taipan media Jimmy Lai hingga aktivis muda Joshua Wong yang dipidana penjara akibat menggelar demonstrasi secara ilegal.
Beberapa aktivis tetap bertahan di Hong Kong meski situasi kian darurat. Namun, tidak sedikit juga yang mencoba mengungsi ke negara lain dan berhasil. Contohnya adalah Nathan Law yang berhasil kabur ke Inggris pada Juli 2020. Inggris memang menawarkan kewarganegaraan untuk warga Hong Kong yang mengungsi.
"Upaya pemberangusan kebebasan berpolitik dan berpendapat lewat UU Keamanan Nasional Hong Kong kian parah. Warga Hong Kong harus selalu mengingat ini. Siapapun yang membela regulasi itu adalah musuh warga," ujar Nathan Law, menanggapi penangkapan 50 aktivis.
ISTMAN MP | REUTERS