TEMPO.CO, Jakarta - Percakapan Presiden Donald Trump dengan pejabat Georgia soal mengubah hasil Pilpres Amerika berpotensi menjadi masalah hukum. Berbagai praktisi dan pakar berpendapat bahwa apa yang dilakukan Donald Trump, secara hukum, bisa dianggap sebagai tindak pidana federal maupun negara bagian dengan ancaman penjara.
"Jika kita melihat kembali hukum yang berlaku di negara bagian Georgia serta hukum federal, tindakan apapun yang berkaitan dengan penipuan hasil pemilu adalah tindak pidana," ujar Preet Bharara, mantan pengacara distrik Manhattan, dikutip dari CNN, Selasa, 5 Januari 2021.
Pernyataan senada muncul dari Elie Honing, mantan jaksa federal Amerika. Ia mendesak penegak hukum untuk menginvestigasi dugaan penipuan pemilu oleh Donald Trump. Menurutnya, penegak hukum tidak bisa membiarkan perilaku Donald Trump berlalu begitu saja.
Pakar hukum pemilu Rick Hasen juga berkata demikian. Walau ia mengakui bahwa bakal susah untuk memperkarakan Donald Trump, hal itu tetap harus dicoba. Setidaknya, kata ia, Donald Trump perlu diinvestigasi.
Mantan wakil Presiden Joe Bide dan senator Kamala Harris saat bersiap-siap debat di Detroit, 31 Juli 2019. Presiden dan wakil presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden dan Kamala Harris, dinobatkan menjadi Time Person of the Year oleh majalah TIME. REUTERS
Dari kubu Demokrat, Presiden Amerika Terpilih Joe Biden telah mengindikasikan bahwa ia ingin Amerika untuk segera move on dari Donald Trump. Menurutnya, memberikan perhatian terhadap Donald Trump adalah hal yang memicunya untuk menggarap "skandal". Walau begitu, dikutip dari CNN, Joe Biden menyerahkan masalah Donald Trump kepada Kementerian Kehakiman.
Berbeda dengan Joe Biden, politisi Demokrat di Parlemen Amerika, Ted Lieu dan Kathleen Rice, telah menghubungi Direktur FBI Chris Wray soal aksi Trump. Mereka meminta investigasi digelar sesegera mungkin perihal dugaan Donald Trump mendorong penipuan hasil Pilpres Amerika. Jika terbukti, hukuman penjara maksimal tiga tahun menanti.
FBI mengkonfirmasi telah menerima aduan soal telepon Donald Trump. Namun, mereka tidak memberikan komentar lebih lanjut.
Kabar terbaru, Pemerintah Negara Bagian Georgia juga tengah menimbang untuk memproses hukum permintaan Donald Trump. Pejabat yang ditelepon, Brad Raffensperger, menyatakan kemungkinan memperkarakan Donald Trump tidak tertutup. Ia bahkan telah menerima permintaan investigasi, namun merasa tidak memiliki kapasitas untuk itu.
"Pengacara distrik Fulton County (Fani Willis) mungkin lebih punya otoritas untuk menggelar investigasi itu," ujar Raffensperger. Fani Willis belum memberikan komentar.
Jika Donald Trump diproses hukum, maka hal itu menjadi perkara kesekian yang harus dihadapinya. Ia pernah hampir dimakzulkan karena menyalahgunakan wewenang untuk memaksa Pemerintah Ukraina menginvestigasi bisnis Hunter Biden. Selain itu, ia juga disorot telah mengemplang pajak bertahun-tahun.
ISTMAN MP | CNN
https://edition.cnn.com/2021/01/04/politics/trump-call-legal-jeopardy/index.html