TEMPO.CO, Jakarta - Kazakhstan telah memutuskan untuk menghapus hukuman mati setelah nyaris 20 tahun moratorium. Hal itu diumumkan dalam situs Kepresidenan Kazakhstan yang menyatakan penghapusan tersebut bersifat permanen.
"Presiden Kassym-Jomart Tokayev telah menandatangani ratifikasi parlementer dari Perjanjian Internasional untuk Perlindungan Hak Sipil dan Politik," ujar pernyataan pers Pemerintah Kazakhstan soal penandatangan dokumen yang berurusan dengan penghapusan hukuman mati itu, Sabtu, 2 Januari 2021.
Dikutip dari kantor berita Al Jazeera, moratorium hukuman mati diberlakukan Kazakhstan sejak 2003 lalu. Meskipun eksekusi tidak lagi dilakukan sejak saat itu, vonis hukuman mati tetap diberikan kepada terpidana kasus kejahatan luar biasa seperti tindak pidana terorisme.
Salah satu terpidana terakhir yang dijatuhkan vonis hukuman mati adalah Ruslan Kulekbayev. Pada 2016, ia membunuh delapan personil kepolisian dan dua warga sipil di tengah kerusuhan di kota terbesar Kazakhstan, Almaty.
Jika moratorium diangkat, sudah pasti Ruslan Kulekbayev akan dieksekusi. Namun, karena moratorium hukuman mati telah diganti dengan penghapusan secara permanen, maka mereka yang senasib dengan Kulekbayev akan menjalani hukuman seumur hidup sebagai gantinya.
ISTMAN MP | AL JAZEERA