TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Demokrat pada Senin membatalkan hak veto Presiden Donald Trump atas Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional US$ 740 miliar atau sekitar Rp 10.453 triliun.
Pemungutan suara DPR memberikan 322 berbanding 87 suara, di mana 109 Partai Republik bergabung dengan Demokrat untuk mengesampingkan veto Trump dan meneruskan nasib RUU kepada Senat yang dipimpin Partai Republik. Senat akan mengadakan pemungutan suara akhir minggu ini untuk RUU tersebut. Jika Senat mengikuti langkah DPR, RUU tersebut menjadi undang-undang. Ini akan menjadi veto pertama yang mengesampingkan hak veto Trump.
Trump, yang marah karena beberapa Republikan telah mengakui kekalahannya dari Presiden terpilih Demokrat Joe Biden dalam pemilihan 3 November, memveto RUU pertahanan Rabu lalu. Joe Biden akan dilantik sebagai presiden pada 20 Januari.
Trump mengatakan dia memblokir undang-undang tersebut karena dia ingin undang-undang itu membatalkan perlindungan tanggung jawab untuk perusahaan media sosial yang tidak terkait dengan keamanan nasional, dan dia menentang ketentuan untuk mengganti nama pangkalan militer yang dinamai dari jenderal yang berjuang untuk Konfederasi pro-perbudakan selama Perang Saudara.
Ketua DPR Nancy Pelosi menyambut baik pembatalan veto DPR dengan mengatakan itu sebagai "kerja sama bipartisan yang luar biasa" untuk mengesampingkan penolakan Trump terhadap RUU. Nancy Pelosi memperkirakan rancangan undang-undang tersebut akan menjadi undang-undang meskipun presiden melakukan upaya sabotase.
"Presiden harus mengakhiri kampanye kekacauanny...dan berhenti menggunakan saat-saat terakhirnya di kantor untuk menghalangi aksi bipartisan dan bikameral untuk melindungi militer AS dan mempertahankan keamanan negara," kata Pelosi.
Petinggi Demokrat lainnya, Pemimpin Mayoritas DPR Steny Hoyer, mengatakan dia yakin Senat akan bergabung dengan DPR dalam menolak hak veto Trump.
Dua puluh Demokrat, termasuk seorang DPR progresif terkemuka, Alexandria Ocasio-Cortez, menentang veto DPR terhadap veto Trump.
Anggota DPR Mac Thornberry, Republikan teratas di Komite Angkatan Bersenjata DPR, mendesak Partai Republik menjelang pemungutan suara untuk tidak memihak presiden.
"Dunia sedang mengamati apa yang kita lakukan," kata Republikan Texas. "Saya hanya akan meminta ketika anggota memilih, mereka mengutamakan kepentingan terbaik negara. Tidak ada pertimbangan lain yang penting. "
Undang-undang tersebut, yang membahas sejumlah masalah kebijakan pertahanan dan termasuk kenaikan gaji untuk pasukan AS, telah disahkan oleh Kongres setiap tahun sejak 1961.
RUU itu sebelumnya telah disahkan oleh kedua kamar Kongres dengan margin lebih besar dari dua pertiga mayoritas yang dibutuhkan untuk mengesampingkan jika veto presiden diperlukan. Tetapi Trump tetap memveto dan RUU itu kembali ke Kongres untuk kemungkinan revisi.
Sumber:
https://uk.reuters.com/article/uk-usa-trump-defense/u-s-house-overrides-trumps-veto-of-key-defense-bill-idUKKBN293031