Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Pencari Fakta Sebut 250.000 Anak-anak Selandia Baru Alami Pelecehan Seksual

image-gnews
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern selama konferensi pers peringatan setahun teror penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, 13 Maret 2020.[REUTERS]
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern selama konferensi pers peringatan setahun teror penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, 13 Maret 2020.[REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah penyelidikan publik pada Rabu mengungkapkan seperempat juta anak-anak, remaja, dan orang dewasa rentan mengalami pelecehan seksual dan penyiksaan di lembaga perawatan negara dan berbasis keagamaan di Selandia Baru dari tahun 1960 hingga 2000.

Sebuah laporan sementara oleh Komisi Penyelidikan Kerajaan, tim pencari fakta yang dibentuk untuk menyelidiki kasus ini, menemukan anak-anak, beberapa dari usia sembilan bulan, menderita pelecehan selama bertahun-tahun, termasuk pemerkosaan dan siksaan dengan disetrum oleh staf di fasilitas psikiatri dan perawatan negara, pendeta, dan orang tua asuh.

Dikutip dari Reuters, 16 Desember 2020, laporan tersebut memperkirakan bahwa hingga 256.000 orang dilecehkan dan disiksa, terhitung hampir 40% dari 655.000 orang yang dirawat selama periode tersebut, dengan sebagian besar pelecehan terjadi pada tahun 1970-an dan 1980-an.

"Kepedihan dan penderitaan yang telah terjadi dalam sejarah Selandia Baru tidak bisa dimaafkan," kata Menteri Pelayanan Publik Selandia Baru Chris Hipkins.

"Semua anak yang berada dalam pengawasan negara harus aman dari bahaya, tetapi seperti yang sering dinyatakan dalam kesaksian, yang terjadi justru sebaliknya," papar Hipkins.

Gambar yang diambil dari video Menteri Pelayanan Publik Selandia Baru Chris Hipkins saat berbicara kepada media di Wellington, Selandia Baru 16 Desember 2020. [TVNZ / Reuters TV / via REUTERS]

Laporan tersebut mengatakan sebagian besar korban pelecehan berusia antara 5 dan 17. Sebagian besar mengalami pelecehan selama periode lima sampai 10 tahun.

Pelecehan itu termasuk penyerangan fisik dan pelecehan seksual, dengan staf di beberapa institusi psikiatri memaksa pasien pria untuk memperkosa pasien perempuan. Ini juga termasuk penggunaan prosedur medis yang tidak tepat termasuk sengatan listrik pada alat kelamin dan kaki, penggeledahan tanpa busana dan pemeriksaan vagina yang tidak tepat, dan pelecehan verbal serta penghinaan rasial.

"Kadang-kadang saya mendapat siksaan disetrum dua kali sehari," kata Anne, yang pada usia 17 tahun ditempatkan di sebuah institusi psikiatri pada tahun 1979.

"Catatan (mengatakan) saya menjadi buta, kemudian mereka memberi saya perawatan dengan sengatan listrik lagi malam itu," katanya dalam penyelidikan.

Perdana Menteri Jacinda Ardern meluncurkan penyelidikan Komisi Kerajaan pada tahun 2018 yang mengatakan bahwa Selandia Baru perlu mengungkap tabir gelap dalam sejarahnya, dan kemudian memperluasnya dengan memasukkan gereja dan lembaga berbasis agama lainnya dalam penyelidikan.

Laporan itu mengatakan kemungkinan anak-anak dan remaja disiksa di rumah perawatan berbasis agama berkisar dari 21% hingga 42%.

"Pada penilaian apa pun, ini adalah masalah sosial yang serius dan berkepanjangan yang perlu ditangani," kata laporan itu, menambahkan ada bukti bahwa pelecehan berlanjut hingga hari ini.

Komisi Kerajaan akan membuat rekomendasi kepada pemerintah dalam laporan akhirnya. Ini adalah salah satu komisi penyelidikan terpanjang dan paling kompleks yang dilakukan di Selandia Baru.

Laporan sementara pada hari Rabu muncul setelah sidang kompensasi pribadi dan publik di mana para penyintas dengan berani menceritakan kisah mengerikan tentang pelecehan fisik dan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu orang Maori yang selamat, Peter, mengatakan dalam penyelidikan bahwa dia sengaja mengendarai mobil ke tebing dalam upaya bunuh diri untuk menghindari pelecehan.

"Saya tidak ingin hidup lagi. Saya pergi ke atas tebing dan langsung menghantam jurang. Sekali lagi," katanya.

Para penyintas pelecehan mengatakan bahwa kerahasiaan dan pembungkaman menyembunyikan pelecehan tersebut dari dunia luar. Laporan tersebut mengatakan banyak orang yang selamat sekarang menderita masalah kesehatan mental, seperti gangguan stres pascatrauma dan depresi, serta menderita penyalahgunaan narkoba.

Gereja Katolik di Aotearoa Selandia Baru mengatakan akan mempelajari laporan tersebut untuk melihat bagaimana menangani keluhan dan mencegah pelecehan.

"Kami sangat menyesal atas kerugian yang disebabkan oleh pelecehan yang mereka derita, dan kami terus mengungkapkan kesedihan kami yang sangat dalam," kata Uskup Agung Kardinal Wellington John Dew.

Laporan tersebut mengklaim bahwa anak-anak Maori mungkin yang paling menderita, karena 81% dari anak-anak yang dilecehkan dalam penitipan adalah Mori, sementara 69% anak-anak yang dirawat adalah Maori.

Dikatakan beberapa lembaga berbasis agama berusaha untuk "membersihkan" identitas budaya orang Maori dalam perawatan melalui pelecehan seksual dan fisik.

Ribuan orang Maori melakukan protes di seluruh Selandia Baru tahun lalu, menyerukan diakhirinya praktik mengambil anak-anak berisiko jauh dari keluarga dan menempatkan mereka dalam perawatan negara.

Para penentang praktik tersebut mengatakan bahwa proses tersebut secara rasial condong ke arah suku Maori, dan merupakan warisan penjajahan.

Hipkins mengatakan pemerintah Selandia Baru akan membuat keputusan tentang permintaan maaf setelah Komisi menyerahkan laporan akhirnya.

Negara tetangga Australia menyampaikan permintaan maaf nasional pada tahun 2017, setelah penyelidikan lima tahun terhadap pelecehan seksual terhadap anak-anak mengungkapkan ribuan kasus pelecehan seksual yang sebagian besar dilakukan di lembaga-lembaga agama dan yang dikelola negara.

Sumber:

https://uk.reuters.com/article/uk-newzealand-abuse/new-zealand-child-abuse-inquiry-finds-quarter-of-a-million-harmed-in-state-and-faith-based-care-idUKKBN28Q0B7

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

2 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

5 hari lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

9 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

16 hari lalu

Selandia Baru. Shutterstock
Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.


Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

18 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

26 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

26 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.