TEMPO Interaktif, Dili: Koalisi partai berkuasa di Dili, Aliansi Mayoritas Parlemen, hari ini menuntut Jaksa Agung Timor Leste Longinhos Monteiro untuk menyelidiki kembali bekas perdana menteri Mari Alkatiri.
Tuntutan itu terkait dengan pengakuan Mari bahwa dia telah memberi perintah kepada pasukan negeri itu (F-FDTL) untuk menyerang tentara disertir di Tasitolu pada 28-29 April 2006 silam.
"Pengakuan Alkatiri sangat membantu kejaksaan untuk melanjutkan penyelidikan. Karena Alkatiri telah mengakui sebagai pelaku memberikan perintah kepada F-FDTL dan perintah pembagian senjata ilegal kepada veteran," kata Wakil Ketua Fraksi Undertim, Faustino dos Santos alias Renan Selak, dalam sidang parlemen hari ini. Undertim termasuk anggota koalisi itu.
Menurut Ketua Fraksi Partai Sosial Demokrat, Fernando Gusmao, secara politik tindakan pemberian perintah dalam pemulihan situasi adalah positif. Tetapi, kata dia, dari segi hukum dan undang-undang, Alkatiri salah menggunakan kekuasaan, karena yang berhak memberikan perintah itu adalah presiden kala itu, Xanana Gusmao, selaku panglima.
Alkatiri telah diperiksa oleh kejaksaan atas tuduhan pembagian senjata kepada warga sipil pimpinan Vicente da Concecao alias Railos pada 2006 silam. Namun, dalam pemeriksaan, tokoh oposisi itu dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
JOSE SARITO AMARAL (DILI)