Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janda Rohingya Gugat Myanmar Rp 28 Miliar atas Pembunuhan Suaminya di Inn Din

image-gnews
Ke-10 pria Rohingya yang ditangkap sebelum dibantai warga Buddha dan tentara Myanmar di Inn Din, Rakhine, Myanmar, 2 September 2017. Di antara 10 pria Rohingya tersebut merupakan nelayan, penjaga toko, seorang guru agama Islam dan dua remaja pelajar sekolah menengah atas berusia belasan tahun. Laporan pembantaian ini ditulis oleh dua wartawan yang kini diadili pemerintah pimpinan Aung San Suu Kyi. REUTERS
Ke-10 pria Rohingya yang ditangkap sebelum dibantai warga Buddha dan tentara Myanmar di Inn Din, Rakhine, Myanmar, 2 September 2017. Di antara 10 pria Rohingya tersebut merupakan nelayan, penjaga toko, seorang guru agama Islam dan dua remaja pelajar sekolah menengah atas berusia belasan tahun. Laporan pembantaian ini ditulis oleh dua wartawan yang kini diadili pemerintah pimpinan Aung San Suu Kyi. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang janda Rohingya menuntut kompensasi US$ 2 juta (Rp 28,2 miliar) atas kematian suaminya yang dibunuh oleh tentara Myanmar selama penumpasan militer tahun 2017 di Myanmar barat.

Legal Action Worldwide (LAW) dan firma hukum internasional McDermott Will & Emery, mengatakan mereka mengajukan tuntutan pada Kamis, dengan komisi hak asasi manusia Myanmar atas nama Setara Begum, yang suaminya bernama Shoket Ullah terbunuh di desa Inn Din di negara bagian Rakhine.

Menurut laporan Reuters, 12 Desember 2020, gugatan ini adalah tuntutan pertama terkait Rohingya yang diajukan melalui komisi hak asasi manusia Myanmar, menurut LAW, sebuah organisasi nirlaba resmi yang berbasis di Jenewa.

Perwakilan dari komisi hak asasi manusia tidak dapat memberikan komentar dan juru bicara pemerintah Myanmar belum merespons permintaan komentar Reuters.

Sehelai baju terlihat di sebuah kuburan dangkal di Inn Din, Rakhine, Myanmar, 8 Desember 2017. Dua penggali kuburan yang dilaporkan Reuters mengatakan bahwa dua di antara 10 muslim Rohingya itu ditikam warga Buddha. Sisanya ditembak mati pasukan Myanmar. REUTERS

Suami Begum, Shoket Ullah, seorang nelayan berusia 35 tahun, termasuk di antara 10 pria dan anak laki-laki yang dibunuh oleh tentara dan penduduk desa dan dimakamkan di kuburan dangkal pada September 2017, menurut penyelidikan Reuters.

Tentara Myanmar mengatakan mereka menghukum tentara yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu dengan hukuman 10 tahun kerja paksa, tetapi mereka dibebaskan setelah kurang dari setahun.

"Suami saya terbunuh dan Myanmar telah membebaskan tentara yang melakukan itu," kata Begum.

"Saya mencari keadilan untuk suami saya dan untuk semua orang Rohingya, yang telah menghadapi banyak masalah serupa," kata perempuan berusia 23 tahun itu.

Ekspresi jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo saat keluar dari gerbang penjara setelah dibebaskan, di Yangon, Myanmar, Selasa, 7 Mei 2019. Keduanya melenggang keluar dari penjara setelah Presiden Myanmar, Win Myint memberikan maaf pada ribuan tahanan dalam program amnesti massal. REUTERS/Ann Wang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan pada audiensi di Den Haag Desember lalu banyak orang Myanmar tidak senang dengan grasi terhadap tentara pelaku pembunuhan di Inn Din.

Jurnalis Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang mendokumentasikan pembunuhan tersebut dalam laporan investigasi, menghabiskan 16 bulan di penjara setelah dinyatakan bersalah karena mencuri rahasia negara. Mereka dibebaskan melalui amnesti pada Mei 2019.

730.000 lebih orang Rohingya diusir ke negara tetangga Bangladesh selama kampanye militer pada tahun 2017 yang menurut PBB merupakan aksi genosida.

Myanmar menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional di Den Haag dan Pengadilan Kriminal Internasional telah menyetujui penyelidikan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Myanmar membantah genosida dan mengatakan pasukannya melakukan operasi keamanan yang legal terhadap militan yang menyerang pos polisi.

Aung San Suu Kyi mengatakan setiap pelanggaran dapat ditangani oleh sistem peradilan Myanmar dan pemerintahnya tahun lalu mengundang Rohingya untuk mengajukan pengaduan ke komisi hak asasi manusia.

Sumber:

https://uk.reuters.com/article/myanmar-rohingya/rohingya-widow-seeks-compensation-from-myanmar-government-idUKKBN28L268

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebih dari 90 Persen Penduduk Tinggalkan Nagorno-Karabakh, PM Armenia: Ini Pembersihan Etnis!

10 jam lalu

Warga duduk di dalam bus di pusat Stepanakert sebelum meninggalkan Nagorno-Karabakh, wilayah yang dihuni etnis Armenia, 25 September 2023. REUTERS/David Ghahramanyan
Lebih dari 90 Persen Penduduk Tinggalkan Nagorno-Karabakh, PM Armenia: Ini Pembersihan Etnis!

Italia mengatakan Armenia telah meminta Uni Eropa menyediakan tempat penampungan sementara


Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

Suami FD menyatakan sempat menerima sinyal SOS dari smartwatch istrinya pada pagi terjadinya pembunuhan itu.


Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

Wanita berinisial NN tewas di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dengan kondisi bibir bawah hilang.


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

2 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Manipur Bergolak lagi, Pemerintah India Berlakukan Jam Malam

3 hari lalu

Petugas polisi antihuru-hara menembakkan peluru asap untuk membubarkan demonstran yang memprotes penangkapan lima orang, yang menurut polisi membawa senjata sambil mengenakan seragam kamuflase, di Imphal, Manipur, India, 18 September 2023. REUTERS/Stringer
Manipur Bergolak lagi, Pemerintah India Berlakukan Jam Malam

Manipur bergolak lagi ketika dua jasad mahasiswa komunitas Meitei yang diduga diculik ditemukan pekan ini.


Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

Keluarga pelaku pembunuhan di Central Park itu mengatakan perilaku sehari-hari pria 26 tahun itu juga tidak wajar.


Pisau Dapur Jadi Petunjuk di TKP Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma

4 hari lalu

Pos yang menjadi lokasi penemuan jasad anak Pamen TNI AU di kawasan Lanud Halim Perdanakusumah. Foto: Istimewa
Pisau Dapur Jadi Petunjuk di TKP Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma

Pisau dapur barang bukti kasus anak Pamen TNI tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma itu sudah tidak bergagang lagi.


Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar. REUTERS/Adnan Abidi
Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

Menlu India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada soal pembunuhan tokoh Sikh


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

4 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Seorang wanita diserang saat berada di area lobi Central Park Mall. Pembunuhan terjadi pada Selasa pagi.