TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah Seoul, Korea Selatan, pada Jumat, 4 Desember 2020 mengumumkan peraturan yang belum pernah diberlakukan sebelumnya. Aturan tersebut adalah menutup operasional perusahaan-perusahaan dan toko-toko pada pukul 9 malam.
Wali Kota Seoul sementara, Seo Jeong-hyup, mengatakan toko-toko, bioskop, perpustakaan dan perusahaan, akan diminta tutup setelah jam 9 malam. Begitu pula fasilitas umum yang dijalankan oleh pemerintah daerah Seoul.
Baca Juga:
“Seoul berhenti mulai pukul 9 malam terhitung mulai besok,” kata Seo.
Peserta ujian di Korea Selatan menjalani tes ujian masuk perguruan tinggi di tengah pandemi virus corona. Sumber: reuters
Dalam aturan tersebut juga disebutkan operasional transportasi umum pada sore hari akan dipangkas sampai 30 persen. Aturan tersebut diberlakukan menyusul naiknya angka harian positif Covid-19.
Otoritas kesehatan mendesak masyarakat Korea Selatan agar membatalkan perayaan Natal dan pesta tahun baru. Sedangkan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menunjuk seorang ahli pandemi sebagai Menteri Kesehatan Korea Selatan berikutnya.
Otoritas Kesehatan melaporkan ada 629 kasus baru virus corona. Angka itu tertinggi sejak gelombang pertama Covid-19 menyerang Korea Selatan, yang puncaknya pada Februari dan awal Maret 2020.
Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun mengatakan situasi kritis dan pemerintah akan mengambil keputusan pada Minggu 6 Desember 2020 apakah akan memperketat aturan atau tidak. Jika aturan diperketat, maka bar-bar tempat karaoke akan ditutup dan kegiatan keagamaan harus dibatasi menjadi hanya 20 orang.