TEMPO.CO, Jakarta - Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan menandatangani undang-undang yang dapat mencegah beberapa perusahaan Cina mencatatkan saham mereka di bursa AS kecuali mematuhi standar audit AS, kata pernyataan Gedung Putih pada Rabu.
RUU berjudul "The Holding Foreign Companies Accountable Act" melarang sekuritas perusahaan asing terdaftar di bursa AS mana pun jika mereka gagal mematuhi audit Badan Pengawas Akuntan Publik AS selama tiga tahun berturut-turut.
RUU, yang disahkan Senat awal tahun ini dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Rabu, dapat mengancam perusahaan seperti Alibaba, perusahaan teknologi Pinduoduo Inc dan raksasa minyak PetroChina Co Ltd.
Jika ditandatangani menjadi undang-undang, langkah tersebut akan memberi perusahaan Cina yang terdaftar di bursa AS tiga tahun untuk mematuhi aturan audit AS sebelum dikeluarkan dari pasar AS, menurut Reuters, 3 Desember 2020.
Rancangan undang-undang ini semakin menindak keras praktik bisnis dan perdagangan Cina yang diloloskan Kongres dengan margin suara yang besar. Baik Demokrat dan Republik memiliki pandangan yang sama agar AS bersikap lebih tegas terhadap Cina.
Senator Demokrat Chris Van Hollen, yang ikut menulis RUU dengan Senator Republik John Kennedy, mengatakan bahwa investor Amerika telah ditipu setelah berinvestasi di perusahaan Cina yang tampaknya legal tetapi tidak dengan standar yang sama seperti perusahaan swasta lainnya.
Kennedy mengatakan Cina menggunakan bursa AS untuk mengeksploitasi orang Amerika. "DPR bergabung dengan Senat dalam menolak status quo beracun," katanya.
Undang-undang tersebut juga mengharuskan perusahaan swasta untuk mengungkapkan apakah mereka dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing.
Papan tanda Alibaba Group Holding Ltd menutupi fasad depan Bursa Efek New York 11 November 2015. [REUTERS / Brendan McDermid / File Photo]
Asosiasi Sekuritas Amerika memuji pengesahan RUU tersebut dengan mengatakan bahwa perlu untuk melindungi orang Amerika dari perusahaan curang yang dikendalikan oleh Partai Komunis Cina.
Kedutaan Besar Cina di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar. Juru bicara kementerian luar negeri Cina, Hua Chunying, mengatakan sebelum pemungutan suara bahwa RUU itu adalah kebijakan diskriminatif yang secara politis menindas perusahaan-perusahaan Cina.
"Alih-alih membuat lapisan penghalang, kami berharap AS dapat menyediakan lingkungan yang adil dan tidak diskriminatif bagi perusahaan asing untuk berinvestasi dan beroperasi di AS," kata Hua dalam konferensi pers.
Seorang juru bicara Alibaba pernah berkomentar soal RUU itu pada Mei ketika disahkan oleh Senat. Chief Financial Officer Alibaba, Maggie Wu, mengatakan kepada investor bahwa perusahaan akan berusaha untuk mematuhi undang-undang apa pun yang bertujuan untuk melindungi dan memberikan transparansi kepada investor yang membeli sekuritas di bursa saham AS.
Otoritas Cina telah lama enggan membiarkan regulator luar negeri memeriksa perusahaan mereka, dengan alasan masalah keamanan nasional.
Pejabat di regulator sekuritas Cina mengindikasikan awal tahun ini bahwa mereka bersedia mengizinkan pemeriksaan dokumen audit dalam keadaan tertentu, tetapi perjanjian yang dibahas sebelumnya gagal diberlakukan.
Shaun Wu, seorang mitra firma hukum Paul Hastings yang berbasis di Hong Kong, mengatakan peningkatan penegakan hukum terhadap perusahaan Cina kemungkinan besar terjadi meskipun Demokrat Joe Biden akan menjadi presiden pada Januari.
Sumber:
https://uk.reuters.com/article/uk-usa-china-trump-delisting/trump-expected-to-sign-bill-that-could-delist-chinese-companies-white-house-says-idUKKBN28C3G7
https://uk.reuters.com/article/uk-usa-china-stocks/chinese-firms-on-u-s-exchanges-threatened-by-bill-headed-to-trumps-desk-idUKKBN28C3DU