TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, divonis penjara 13,5 bulan oleh pengadilan setempat. Ia dinyatakan terbukti bersalah menggelar dan mengkoordinir demonstrasi anti-pemerintah secara ilegal pada tahun 2019 lalu. Kala itu, Joshua Wong dan rekan-rekan aktivisnya menentang kebijakan Hong Kong soal ekstradisi ke Cina.
Joshua Wong sendiri mengakui bahwa ia bersalah telah mengkoordinir demonstrasi secara illegal. Namun, ia menegaskan bahwa hukuman penjara ini tidak akan menyurutkan niatnya untuk memperjuangkan demokrasi di Hong Kong.
"Saya tahu hari-hari ke depan akan kian berat, tetapi kami akan bertahan," ujar Joshua Wong, dikutip dari kantor berita Reuters, Rabu, 2 Desember 2020.
Kurang lebih 100 demonstran berkumpul di depan gedung pengadilan, mengawal jalannya pembacaan vonis untuk Joshua Wong. Tak jauh dari mereka, sekelompok kecil orang-orang yang pro-Beijing juga berkumpul, mendesak hukuman yang lebih berat untuk Wong.
Joshua Wong tidak sendirian divonis. Dua rekannya sesama aktivis pro-demokrasi, Agnes Chow dan Ivan Lam, juga divonis penjara. Namun, hukuman yang mereka terima lebih pendek. Agnes Chow akan dipenjara 10 bulan sementara Ivan Lam 7 bulan.
Di persidangan, Agnes Chow dinyatakan terbukti bersalah untuk dua hal. Hal pertama, ia bersalah telah berpartisipasi dalam demonstrasi yang dikoordinir Wong. Sementara itu, untuk hal kedua, ia terbukti bersalah membujuk warga untuk ikut melawan pemerintah Hong Kong serta Cina. Untuk Ivan Lam, ia hanya dinyatakan terbukti membujuk warga turut serta dalam demonstrasi.
Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]
Merespon vonis yang diterima Wong dan rekan-rekannya, figur politisi di Barat memberikan semangat kepada mereka. Salah satunya adalah Senator Marsha Blackburn dari Amerika. Ia berkata, vonis yang diterima Joshua Wong, Agnes Chow, dan Ivan Lam adalah bukti pemberangusan hak asasi manusia serta perampasan otonomi Hong Kong.
"Tetap semangat dan berharap Joshua. Kamu adalah inspirasi untuk pejuang kemerdekaan di manapun," ujar Blackburn dalam pernyataan persnya.
Pengaruh Cina di Hong Kong memang kian kuat beberapa tahun terakhir. Mereka tidak ingin Hong Kong berakhir seperti Taiwan yang akhirnya memisahkan diri dan menjadi negara mandiri. Untuk memastikan Hong Kong tetap "setia", Parlemen Cina dan Hong Kong mengesahkan kebijakan atau regulasi yang menekan oposisi.
Salah satu regulasi tersebut adalah UU Keamanan Nasional Hong Kong. Regulasi itu dibuat untuk menghukum siapa saja yang berpotensi membahayakan Hong Kong mulai dari demonstran pro demokrasi hingga mereka yang berkomunikasi dengan pihak asing.
ISTMAN MP | REUTERS