TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan 70 tahun ditangkap oleh Kepolisian Stockholm, Swedia atas tuduhan memenjarakan anaknya sendiri di dalam rumah. Dikutip dari kantor berita Reuters, perempuan itu disebut menyandera anaknya selama kurang lebih 30 tahun.
Hal itu sendiri terungkap ketika seorang kerabat berkunjung ke apartemen perempuan itu. Di sana, ia mendapati korban, yang berusia 40an, dalam keadaan terluka. Ketika dibebaskan, korban mengklaim ia sudah dipenjara di rumahnya sendiri sejak masih anak-anak.
"Dia sekarang berada di rumah sakit dan membutuhkan operasi," ujar jaksa Stockholm, Emma Olsson, Selasa, 1 Desember 2020.
Menurut pemberitaan media-media lokal di Swedia, tersangka sempat mencoba menyembunyikan anaknya namun ketahuan. Dan, ketika sang anak ditemukan, ia dalam kondisi terkapar di lantai, penuh luka dan lebam, tanpa gigi, serta kesulitan berbicara.
Sang ibu membantah segala sangkaan yang dijatuhkan kepadanya. Oleh Kejaksaan Stockholm, ia dikenai pasal penyanderaan dan kekerasan berat. Baik sang ibu dan sang anak tidak diungkapkan namanya.
Hingga berita ini ditulis, motif dibalik aksi sang ibu belum terungkap. Kepolisian dan Kejaksaan Stockholm pun masih menginvestigasi perkara tersebut, menggeledah apartemen tempat korban ditemukan.
"Kami ingin memastikan dulu berapa lama korban telah dipenjara di rumahnya sendiri. Kami menyakini dia sudah dipenjara untuk waktu yang sangat lama," ujar keterangan pers Kepolisian Stockholm.
ISTMAN MP | REUTERS