TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Iran pada Selasa meloloskan rancangan undang-undang yang mewajibkan pemerintah Iran untuk mengupayakan pengayaan uranium 20% setelah pembunuhan ilmuwan nuklir Iran Mohsen Fakhrizadeh pada Jumat kemarin.
Rancangan undang-undang ini juga akan mengabaikan pembatasan lain yang dikenakan pada program nuklir Iran dengan kesepakatan yang dicapai dengan kekuatan asing pada tahun 2015.
Rancangan undang-undang tersebut diusulkan setelah pembunuhan seorang ilmuwan nuklir penting Iran pada Jumat, dan parlemen yang didominasi kelompok garis keras meloloskan draf tersebut pada bacaan pertama dalam sesi yang disiarkan langsung di radio negara, menurut laporan Reuters, 1 Desember 2020.
RUU itu masih harus disetujui dalam sesi pembacaan kedua dan disahkan oleh badan ulama sebelum menjadi undang-undang. Seorang pejabat senior Iran mengatakan pada hari Senin sebuah kelompok oposisi dicurigai terlibat dengan Israel dalam pembunuhan ilmuwan nuklir Iran Mohsen Fakhrizadeh, serangan yang telah meningkatkan ketegangan yang meningkat antara Iran dan musuh lamanya.
Bercak darah di lokasi tempat serangan yang menewaskan ilmuwan terkemuka Iran Mohsen Fakhrizadeh, di luar Teheran, Iran, 27 November 2020. Menteri luar negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, mengatakan Israel kemungkinan besar terlibat dalam pembunuhan ilmuwan nuklir Iran terkemuka Mohsen Fakhrizade. WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Anggota Parlemen Iran juga sedang mempertimbangkan untuk membatasi akses Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) ke fasilitas nuklir Iran setelah kepala ilmuwan nuklirnya dibunuh, kantor berita semi-resmi Fars melaporkan.
Wakil Ketua Komisi Pasal 90 parlemen Iran, Seyed Mahmoud Nabavian, mengatakan bahwa Iran sepakat memberikan akses ekstensif ke IAEA 7 tahun yang lalu. "Ini merupakan bahaya serius bagi kemampuan militer dan nuklir dan oleh karena itu, implementasi dari Protokol Tambahan (kepada Non -Proliferation Treaty) harus dihentikan," kata Nabavian.
Sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir, parlemen Iran sering menuntut peningkatan masalah nuklir namun tidak membawakan hasil.
Iran telah melanggar batasan dalam kesepakatan nuklirnya dengan kekuatan dunia untuk memprotes penarikan AS dari perjanjian tersebut.
Hingga kini kemurnian fisil maksimum yang telah diperkaya uranium tetap sekitar 4,5%, di atas batas 3,67% dari kesepakatan tersebut, tetapi di bawah 20% yang telah dicapai Iran sebelumnya dan 90% yang diperlukan untuk bom nuklir.
Sumber:
https://uk.reuters.com/article/uk-iran-nuclear-scientist/draft-bill-hardening-irans-nuclear-stance-clears-first-hurdle-in-parliament-idUKKBN28B3ZB
https://www.farsnews.ir/en/news/13990909000923/Legislare-Cnemplaing-Limiing-IAEA-Inspecins-afer-Assassinain-f-N