TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus memutuskan untuk meniadakan upacara pra Natal tahun ini di Vatikan. Ia melakukannya untuk mematuhi protokol kesehatan pandemi COVID-19.
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari resiko penularan (COVID-19) akibat berkumpulnya pengunjung (Vatikan)," ujar pernyataan pers Vatikan, dikutip dari kantor berita Reuters, Senin, 30 November 2020.
Peniadaan upacara pra Natal tersebut menjadi yang pertama dalam sejarah. Sejak 1953, belum pernah sekalipun seorang Paus meniadakan upacara pra Natal di Vatikan.
Sejatinya, jika upacara tahun ini tak ditiadakan, maka Paus Fransiskus akan memimpinnya pada 8 Desember nanti. Pegunjung Vatikan biasanya akan memadati jalanan pada momen tersebut, ikut berdoa dengan Paus Fransiskus agar diberkati.
Pihak Vatikan melanjutkan bahwa Paus Fransiskus akan melakukan hal lain untuk menggantikan upacara pra Natal. Ia disebut akan melakukan pelayanan secara privat, mendoakan warga vatikan dan orang-orang di seluruh dunia kepada Bunda Maria.
Di luar upacara tersebut, sejumlah penyesuaian pun akan dilakukan terkait kegiatan-kegiatan Natal di Vatikan. Sebagai contoh, jumlah pendatang pada kegiatan Urbi et Orbi (pemberkatan kepada Vatikan dan dunia) akan dibatasi.
Selain itu, jumlah jemaat yang boleh masuk ke St.Peter Basilica pada misa Natal juga dibatasi. Pihak Vatikan memastikan bahwa momen tersebut akan ditayangkan secara luas, via internet streaming dan siaran televisi.
Sejumlah pembatasan yang dilakukan Vatikan beralasan. Beberapa hari terakhir, orang-orang di sekitar Paus Fransiskus dinyatakan tertular COVID-19. Salah satu dari mereka bahkan tinggal di bangunan yang sama dengan Paus Fransiskus.
ISTMAN MP | REUTERS