Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parlemen Prancis Loloskan RUU yang Larang Publikasi Gambar Polisi

image-gnews
Seorang demonstran yang mengenakan rompi kuning bentrok dengan polisi selama unjuk rasa kenaikan harga BBM di Paris, Prancis, 1 Desember 2018.[REUTERS]
Seorang demonstran yang mengenakan rompi kuning bentrok dengan polisi selama unjuk rasa kenaikan harga BBM di Paris, Prancis, 1 Desember 2018.[REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota parlemen Prancis pada Selasa mengesahkan RUU yang melarang publikasi gambar polisi, yang dinilai para kritikus dapat mempersulit jurnalis dan pembela hak asasi manusia untuk meminta pertanggungjawaban polisi.

Bagian paling kontroversial RUU Keamanan Global, Pasal 24, yang telah disetujui oleh anggota parlemen pada hari Jumat, melarang publikasi gambar yang memungkinkan identifikasi petugas penegak hukum dengan maksud untuk menyakiti mereka, secara fisik atau mental.

Dikutip dari CNN, 25 November 2020, RUU yang telah menjadi sasaran banyak kritik dan beberapa protes, telah diubah oleh pemerintah, kata anggota parlemen Prancis, untuk memastikan kebebasan pers.

Sekarang RUU tersebut telah disahkan oleh Majelis Nasional, dan akan dibawa ke meja Senat pada Desember.

RUU Pasal 24 menentukan hukuman penjara satu tahun dan denda 45.000 euro (Rp 756 juta) kepada barang siapa yang menyebarkan gambar yang menunjukkan wajah petugas atau memungkinkan mereka untuk diidentifikasi ketika gambar tersebut membahayakan "integritas fisik atau psikologis" mereka, France24 melaporkan.

Sebelum pengesahan suara, kantor Perdana Menteri Jean Castex mengatakan undang-undang baru itu tidak boleh merugikan kepentingan sah publik untuk mendapat informasi.

Tetapi Claire Hedon, seorang jurnalis veteran yang ditunjuk awal tahun ini sebagai Pembela Hak Asasi Manusia Prancis, mengatakan di televisi Prancis setelah pemungutan suara Pasal 24, bahwa sudah ada kemungkinan untuk menghukum siapa pun yang menggunakan, dengan maksud jahat, video yang mereka publikasikan seperti yang tertera pada pasal itu.

Pada Sabtu, sekitar 22.000 orang mengambil bagian dalam demonstrasi memprotes RUU tersebut di seluruh Prancis. Di Paris kerumunan demonstran termasuk perwakilan media, bersama dengan beberapa pengunjuk rasa gilets jaunes (rompi kuning) dan anggota kelompok aktivis lingkungan Extinction Rebellion.

Secara keseluruhan, RUU Keamanan Global akan memperluas kemampuan pasukan keamanan untuk merekam warga biasa tanpa persetujuan mereka melalui kamera tubuh dan drone polisi, sementara membatasi publikasi foto atau video wajah petugas polisi.

Di parlemen, RUU tersebut didorong oleh dua anggota parlemen dari partai Presiden Emmanuel Macron La République en Marche. Salah satunya, Jean-Michel Fauvergue, mantan kepala unit anti-terorisme polisi. Pengusul lain RUU ini adalah Alice Thourot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amnesty International mengatakan bahwa jika RUU Keamanan Global Prancis menjadi undang-undang, Prancis, salah satu negara pertama di dunia yang memproklamasikan konsep hak asasi manusia universal, akan menjadi pengecualian di antara negara demokrasi.

"Jika orang tidak dapat merekam apa pun di jalan-jalan ketika polisi terkadang menggunakan kekuatan ilegal, itu adalah pesan yang sangat mengkhawatirkan untuk dikirim," menurut Cecile Coudriou, ketua Amnesty International Prancis.

Pembela RUU tersebut mengatakan hal itu perlu setelah petugas polisi dipilih dan dilecehkan di media sosial selama protes gilets jaunes tahun 2018 dan 2019. Mereka juga mengatakan tidak ada dalam RUU yang menghentikan jurnalis melakukan pekerjaan mereka, karena penuntutan akan bergantung pada kebutuhan untuk menunjukkan "niat untuk menyakiti".

Tapi Reporters Without Borders mengatakan ketentuan ini terlalu kabur. "Niat adalah konsep yang terbuka untuk interpretasi dan sulit ditentukan," kata Reporters Without Borders.

"Setiap foto atau video yang menunjukkan petugas polisi yang dapat diidentifikasi yang diterbitkan atau disiarkan oleh media kritis atau disertai dengan komentar kritis dapat menemukan diri mereka dituduh berusaha melukai petugas polisi ini," kata kelompok jurnalis internasional tersebut.

Sumber:

https://edition.cnn.com/2020/11/24/europe/france-freedom-of-press-law-police-images-controversy-intl/index.html

https://www.france24.com/en/live-news/20201121-demonstrators-decry-french-bill-to-curb-police-images

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

3 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

4 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

5 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

7 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

8 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

9 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.