Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Sistem Demokrasi Langsung ala Swiss

image-gnews
Bendera Swiss terlihat saat matahari terbit di Distrik Komersial dan Keuangan di Jenewa, Swiss, 23 November 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Bendera Swiss terlihat saat matahari terbit di Distrik Komersial dan Keuangan di Jenewa, Swiss, 23 November 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mendengar kata Swiss, mungkin banyak dari kita membayangkan negeri pegunungan Alpen bersalju, bank-bank terbaik, atau pisau lipat segala fungsi.

Tetapi Swiss punya satu sistem demokrasi terbaik dari negara Eropa lain, yang dikenal sebagai "demokrasi langsung".

Sistem demokrasi ini memiliki pengagum tersendiri. Presiden Prancis Emmanuel Macron bahkan pernah mengatakan dia menginginkan sistem demokrasi mirip Swiss yang memungkinkan warga Prancis berpartisipasi lewat referendum.

Sistem demokrasi langsung Swiss adalah kerangka hukum yang memungkinkan semua warga negara Swiss yang berusia di atas 18 tahun untuk memberikan suara tentang bagaimana negara tersebut dijalankan melalui suatu referendum yang diajukan, yang merupakan semacam angket untuk setuju atau menolak.

Referendum yang diajukan beragam, mulai dari isu untuk menentukan apakah mobil mesti dilarang melaju di jalan raya pada hari Minggu, tentang masalah imigrasi, pembelian senjata, atau kenaikan upah regional. Warga Swiss biasanya memilih empat referendum atau lebih dalam setahun.

Sejarah demokrasi Swiss

Sejarah demokrasi Swiss telah berlangsung berabad-abad silam. Menurut situs World Economic Forum, selama Renaisans, kaum humanis yang berjuang untuk kebebasan dari Roma menawarkan interpretasi berbeda terhadap agama yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dan kemerdekaan politik. Tiga aliran reformis utama yang diwakili oleh John Calvin, Ulrich Zwingli, dan Erasmus dari Rotterdam, juga menunjukkan akar demokrasi langsung di masa lalu, saat mereka beralih dari teologi yang keras ke pandangan yang terbuka dan humanistik.

Berabad-abad kemudian, Friedrich Schiller merayakan perjuangan kemerdekaan Swiss dari penjajah asing dalam karyanya William Tell, yang menopang demokrasi. Sementara itu, beberapa kanton (tingkat administrasi regional Swiss) seperti Ticino memutuskan untuk bergabung dengan Konfederasi Swiss hanya untuk menikmati kebebasan beragama setelah perang Napoleon.

Konstitusi Federal Swiss benar-benar berubah pada tahun 1874. Pentingnya kanton dikurangi demi administrasi pusat negara. Orang-orang yang berpindah antar-kanton diberi hak suara penuh setelah tiga bulan, untuk memberi waktu kepada mereka merasakan manfaat pindah dari daerah pedesaan ke kota-kota besar pada saat itu, sampai kemudian referendum di tingkat federal diperkenalkan. Revisi konstitusi juga dilakukan dan disetujui dengan 63% suara. Ini menjadi cikal bakal referendum Swiss untuk menentukan kebijakan.

Tiga jenis referendum Swiss

Sistem demokrasi langsung Swiss mensyaratkan amendemen konstitusi untuk diajukan ke rakyat dalam referendum. Dikutip dari The Local Swiss, ada tiga jenis referendum: referendum wajib, referendum opsional, dan inisiatif populer.

Referendum wajib adalah referendum untuk amendemen konstitusi yang disetujui oleh parlemen federal dan harus melalui pemungutan suara populer. Para pemilih juga harus memilih undang-undang darurat dengan masa berlaku lebih dari satu tahun dan keanggotaan Swiss dari organisasi internasional tertentu.

Misalnya, pada 2001, 76,8% pemilih menolak proposal yang akan membuat Swiss bergabung dengan Uni Eropa. Di sisi lain, pada 2002, pemilih Swiss akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan PBB dengan 58,4% orang mendukung proposal tersebut.

Untuk referendum wajib diperlukan mayoritas ganda, yakni mayoritas warga pemilih dan mayoritas kanton harus memberikan suara untuk mendukung proposal tersebut.

Hak untuk meminta referendum opsional merupakan elemen penting dalam demokrasi langsung Swiss. Untuk referendum yang akan diadakan, delapan kanton harus memintanya atau 50.000 tanda tangan dari pemilih yang memenuhi syarat harus dikumpulkan dalam 100 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-undang baru mulai berlaku jika mayoritas dari mereka yang memberikan suara mengatakan ya (dengan batas mayoritas minimal). Jika mayoritas memilih tidak, undang-undang saat ini terus berlaku. Jenis referendum diperkenalkan pada tahun 1874.

Sejak 1891 warga juga dapat menuntut perubahan konstitusi melalui referendum dengan meluncurkan inisiatif populer. Referendum ini harus diluncurkan oleh sekelompok setidaknya tujuh warga dan kemudian harus didukung oleh 100.000 tanda tangan dalam waktu 18 bulan untuk mendorongnya ke referendum. Mayoritas ganda diperlukan agar referendum ini diloloskan.

Inisiatif populer ini sering menjadi berita utama. Pada tahun 2016, misalnya, inisiatif populer untuk memperkenalkan pendapatan dasar universal berhasil masuk ke dalam pemungutan suara tetapi hanya 23,1 persen orang yang memberikan suara mendukung.

Pemerintah federal juga dapat menolak inisiatif populer sebagian atau seluruhnya dalam kondisi tertentu, dan juga dapat mengajukan proposal tandingan.

Syarat pemilih dan cara memilih

Menurut situs web administrasi otoritas Swiss, www.ch.ch, warga negara Swiss berusia 18 tahun ke atas, termasuk warga negara Swiss di luar negeri, berhak memberikan suara di tingkat federal. Beberapa kanton dan komune juga memberikan hak untuk memilih di tingkat wilayah dan komunal kepada warga negara Swiss di luar negeri, dan dalam kasus tertentu kepada warga negara non-Swiss.

Warga Swiss berusia minimal 18 tahun dan tanpa diwakilkan, dapat memilih atau mengusulkan referendum. Warga negara asing tidak memiliki hak untuk memilih di tingkat federal. Namun, di beberapa kanton, warga negara asing memang memiliki hak untuk memilih dalam surat suara wilayah dan komunal.

Ada tiga cara untuk memberikan suara, yakni melalui pos (opsi paling populer), di tempat pemilihan, dan pada beberapa kanton secara elektronik (e-voting). Namun, e-voting tetap kontroversial karena kekhawatiran atas keamanan sistem.

Dalam kasus pemungutan suara melalui pos, amplop dikirim ke rumah orang sekitar dua bulan sebelum referendum dan berisi surat suara serta buklet dengan semua undang-undang yang relevan (atau undang-undang yang diusulkan), dan garis besar tentang masing-masing argumen yang mendukung dan menentang. Buklet ini juga berisi rekomendasi dari pemerintah federal Swiss tentang apakah pemilih harus menerima atau menolak proposal.

Sumber:

https://www.weforum.org/agenda/2017/07/switzerland-direct-democracy-explained/

https://www.thelocal.ch/20180523/how-switzerlands-direct-democracy-system-works

https://www.ch.ch/en/demokratie/political-rights/referendum/

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

23 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Ganjar dan Mahfud Md Kompak Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Mahfud Md berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.


Bamsoet Menilai Perlu Pengkajian Ulang Sistem Demokrasi Langsung

1 hari lalu

Bamsoet Menilai Perlu Pengkajian Ulang Sistem Demokrasi Langsung

Pelaksana Pemilu dengan sistem demokrasi pemilihan langsung telah mendorong terjadinya demokrasi transaksional di tengah masyarakat.


Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) berpegangan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan perhitungan cepat sejumlah lembaga, Ganjar-Mahfud berada di urutan ketiga dalam perolehan suara. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ganjar dan Mahfud Bakal Singgung Kemunduran Demokrasi di Sidang Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan kepada Ganjar dan Mahfud, hari ini, pukul 13.00 WIB.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

3 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Presiden Swiss Ucapkan Selamat ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

6 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) menerima surat ucapan selamat dari Presiden Swiss Viola Amherd yang diserahkan ke Prabowo oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Rabu (30/3/2024). ANTARA/HO-Tim Media Prabowo.
Presiden Swiss Ucapkan Selamat ke Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Presiden Swiss Viola Amherd mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden baru


Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

7 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Dwi Fungsi TNI hingga Dorong Hak Angket

Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyampaikan delapan tuntuntan untuk penyelamatan demokrasi.


Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

9 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri sebut Jokowi Bikin Indeks Demokrasi RI Mendekati Nol, Lebih Rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste

Berdasar V-Dem Democracy Index 2024, Faisal Basri sebut Jokowi membuat indeks demokrasi mendekati nol, lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste.


Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

12 hari lalu

Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum UI, Sulistyowati bersama akademisi membacakan Seruan Salemba 2024 temu ilmiah Universitas memanggil bertema Menegakan Konstitusi Memulihkan Peradaban dan Hak Kewargaan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, 14 Maret 2024. Sejumlah Guru Besar dan akademisi dari berbagai peguruan tinggi berkumpul untuk menyuarakan
Tak Kendur Guru Besar UGM dan UI Kritisi Jokowi, Kampus Menggugat dan Seruan Salemba Menguat

Setelah menggelar aksi yang melibatkan puluhan kampus pada akhir Januari lalu, kini UGM, UI, dan UII kembali kritisi Jokowi. Apa poin mereka?


Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

13 hari lalu

Anies Baswedan saat melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

Anies Baswedan menanggapi Luhut soal pengkritik pemerintah. Menurut Anies, kritik seharusnya jadi proses pembelajaran dan bagian dari demokrasi.


Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

13 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

Sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan kemunduran demokrasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi