TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Wisconsin Tony Evers pada Jumat, 20 November 2020, memperpanjang mandat menggunakan masker bagi masyarakat di negara bagian itu saat berada di ruang publik. Perintah itu muncul untuk mengekang kenaikan kasus baru Covid-19 di sana.
Gubernur Evers berasal dari Partai Demokrat dan mandat untuk menggunakan masker di ruang publik dikeluarkan enam bulan setelah perintah lockdown yang diterbitkan pada musim semi lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung, di mana gugatan ini diajukan oleh anggota parlemen yang berasal dari Partai Republik.
Kampanye Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Tulsa, Oklahoma, sepi setelah enam stafnya kena virus corona. Sumber: Forbes
Pengadilan yang sama pada Senin, 16 November 2020, mendengarkan argumen yang diajukan oleh kelompok konservatif di Wisconsin, yang menggugat otoritas Evers atas pemberlakukan menggunakan masker.
Kendati sejumlah ahli kesehatan berkeras masker adalah salah satu cara paling efektif untuk memutus rantai penyebaran virus corona, aturan penggunaan masker sekarang mulai dipolitisasi. Banyak politikus Partai Republik mengkritik atau meremehkan penggunaan masker yang dianggap mengekang kebebasan pribadi. Sedangkan Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden telah menyerukan penggunaan masker sebagai tugas patriotik, yang dia ingin ini diberlakukan secara nasional.
Baca Juga:
Perintah penggunaan masker di Amerika Serikat saat ini sudah diadopsi oleh lebih dari 30 gubernur selama pandemi ini. gubernur Evers meminta penggunaan masker di wilayah yang dipimpinnya di perpanjang sampai 60 hari ke depan setelah pemerintah lokal kebingungan bagaimana menurunkan kasus baru Covid-19 yang mulai melonjak lagi saat musim dingin ini.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-usa/wisconsin-governor-renews-mask-mandate-despite-court-challenge-as-pandemic-worsens-idUSKBN28026V