TEMPO.CO, Jakarta - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah pada Rabu, 18 November 2020, memproklamirkan status darurat untuk Batu Sapi, sebuah wilayah timur negara bagian Sabah, Malaysia. Pemberlakuan status darurat ini, untuk mencegah dilakukannya pemilu daerah di wilayah tersebut demi menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
Sabah yang masuk dalam Pulau Kalimantan, telah menjadi area terburuk dalam penyebaran wabah virus corona. Dilaporkan ada kenaikan yang hampir separuh dari kasus infeksi Covid-19 di sana, yang sebagian besar terkait dengan pesta demokrasi pada September 2020 lalu.
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah (kanan) melantik Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri Malaysia ke-8 di Istana Negara, 1 Maret 2020.[Twitter Jabatan Penerangan Malaysia]
Di Sabah dalam beberapa pekan terakhir jumlah kasus baru infeksi Covid-19, naik. Sampai Rabu, 18 November 2020, total kasus positif Covid-19 di sana naik menjadi lebih dari 50 ribu kasus.
Raja Abdullah menyatakan pemberlakukan status darurat untuk konstituensi wilayah Batu Sapi ini sudah sesuai hasil diskusi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Keputusan ini juga diambil setelah menerima pandangan dari pejabat senior pemerintahan.
Raja Malaysia puas dengan keputusan pemberlakuan status darurat itu demi menghentikan gelombang infeksi virus corona. Sedangkan pemilu di Batu Sapi akan dilakukan setelah status darurat nasional diakhiri.
Sebelumnya Pemerintah Daerah Batu Sapi bersiap menyelenggarakan pemilu daerah pada 5 Desember 2020 setelah anggota parlemen yang mewakili dari wilayah itu di pemerintah pusat Malaysia, meninggal pada akhir bulan lalu.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-malaysia-politics-emergency/malaysia-declares-emergency-in-eastern-region-to-stop-polls-amid-pandemic-idUSKBN27Y1FK?il=0