TEMPO Interaktif, Dubai: Pengadilan Dubai Kamis menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara atas dua warga Inggris dan memerintahkan pendeportasian mereka setelah melakukan hubungan seks di salah satu pantai di Dubai.
Michelle Palmer, 37, eksekutif penerbitan di Dubai yang telah dipecat dari pekerjaannya, dan Vince Acors, 34, wisatawan, dinyatakan bersalah melakukan hubungan seks di lokasi publik pada 5 Juli setelah mabuk berat.
Hakim Hamdi Abul Khair juga menghukum Palmer dan Acors 1.000 dirham (US$ 272) karena minum alkohol. Keduanya tidak hadir di pengadilan, namun telah dilarang meninggalkan Uni Emirat Arab.
Pasangan itu memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan keberatan, dan pengacara mereka Hassan Matar mengatakan kepada AFP akan melakukannya sesegera mungkin.
Dia mengatakan akan meminta mereka dapat tetap bebas dengan jaminan seraya menantikan pengajuan keberatan. "Putusan menunjukkan bahwa hakim meyakini mereka tidak berhubungan seks, namun hukuman dijatuhkan kepada mereka karena berciuman di depan publik," ujarnya.
Ketika pengadilan dimulai 12 Agustus, Palmer menolak telah berhubungan seks dengan Acors, dengan mengatakan mereka hanya berciuman dan berpelukan.
Meskipun Acors bersumpah tidak melakukan hubungan seks, namun penyidik mengatakan keduanya mengakui melakukan hal itu sebelum mengubah kesaksian.
Kasus ini mendapat liputan luas dari media Inggris dan mengubah sorotan terhadap gaya hidup warga Inggris di Uni Emira Arab, yang berjumlah 120 ribu, 100 ribu di antaranya di Dubai.
Dubai sangat populer bagi warga Inggris. Sekitar 1 juta warga Inggris mengunjungi Uni Emirat Arat tahun 2007.
AFP/Erwin