TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan mulai menerapkan denda kepada pelanggar wajib masker di depan umum mulai Jumat setelah melaporkan 191 kasus baru virus corona dan infeksi harian terus meningkat.
Orang yang tertangkap tanpa masker di tempat umum, termasuk klub malam, mal, taman hiburan, dan salon, akan dikenakan denda hingga 100.000 won (Rp 1,2 juta), sementara pengelola tempat-tempat tersebut dapat dikenakan denda hingga 3 juta won (Rp 38,3 juta), menurut Reuters, 13 November 2020.
Meski Korea Selatan dipuji atas tanggapannya terhadap pandemi termasuk pengujian agresif dan pelacakan kontak, tetapi negara ginseng ini telah berjuang untuk menahan penularan klaster kecil, dengan kasus harian melonjak sekitar 100 kasus dalam beberapa pekan terakhir.
Penerapan aturan ketat menyusul perluasan aturan wajib masker awal bulan ini ke 23 jenis tempat baru, termasuk spa, aula pernikahan, dan department store.
Kebanyakan orang di Korea Selatan sudah mengenakan masker bahkan sebelum aturan wajib masker diberlakukan.
Tetapi bagi segelintir orang yang memilih untuk tidak mengenakan masker, atau tidak mengenakannya dengan benar, pemerintah telah mengerahkan petugas untuk mengingatkan mereka tentang undang-undang baru tersebut.
"Tolong pakai topeng," teriak para petugas yang dikirim dari pemerintah kota Seoul, yang mengimbau para penumpang di Stasiun Gwanghwamun, salah satu stasiun kereta bawah tanah tersibuk di pusat kota Seoul, menurut kantor berita Yonhap.
Dari 191 kasus baru yang dilaporkan, 162 ditularkan secara lokal dan lebih dari 50% infeksi dalam dua minggu terakhir berasal dari daerah metropolitan Seoul yang padat penduduk, menurut otoritas kesehatan.
Kasus-kasus baru tersebut membuat jumlah total infeksi negara itu menjadi 28.133 pada Kamis tengah malam dengan kematian Covid-19 mencapai 488, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.
Pemerintah Korea Selatan sedang dalam pembicaraan terakhir dengan pembuat obat global mengenai potensi vaksin Covid-19 karena berusaha mengamankan pasokan untuk mencakup 60% dari populasinya tahun ini.
Sumber:
https://uk.reuters.com/article/uk-health-coronavirus-southkorea/south-korea-begins-fining-people-flouting-mask-rules-reports-191-new-coronavirus-cases-idUKKBN27T0BP
https://en.yna.co.kr/view/AEN20201113004451315