TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh anggota pro demokrasi di Parlemen Hong Kong kompak memutuskan mundur. Hal tersebut menyusul didiskualifikasinya beberapa kolega mereka oleh Pemerintah Hong Kong karena dianggap mengancam keamanan nasional.
"Langkah Pemerintah Hong Kong secara praktis menjadi pukulan telak untuk perjuangan demokrasi," ujar salah satu anggota parlemen yang mundur, Claudia Mo, dikutip dari CNN, Rabu, 11 November 2020.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Hong Kong dan Cina baru saja mengesahkan regulasi baru yang pada intinya memberi kuasa pada mereka untuk menindak anggota parlemen yang berseberangan dengan pemerintah. Salah satu isinya, apabila seorang anggota parlemen mendukung gerakan Hong Kong merdeka, maka tidak qualified karena berpotensi mengancam keamanan.
Selain dilarang mendukung gerakan Hong Kong Merdeka, anggota parlemen juga dilarang bekerjasama dengan pihak asing. Jika membandel, maka akan dianggap pengkhianat dan didepak dari parlemen juga. Adapun proses itu bisa dilakukan tanpa keterlibatan pengadilan sedikitpun.
Ketika regulasi itu disahkan, empat anggota parlemen yang pro-demokrasi langsung menjadi korban. Mereka adalah Alvin Yeung, Dennis Kwok, Kwok Ka-ki dan Kenneth Leung. Sebelumnya, mereka sudah pernah dilarang untuk ikut dalam pemilu legislatif tahun ini karena orientasi politik mereka.
Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]
Dengan berlakunya regulasi tersebut, maka otomatis Hong Kong kehilangan lagi satu kanal untuk memperjuangkan demokrasi. Sebelumnya, aktivis dan warga pro demokrasi sudah kena pukulan telak ketika UU Keamanan Nasional Hong Kong disahkan Parlemen Cina. Regulasi itu memiliki pasal karet soal hal-hal yang dianggap ancaman nasional sehingga siapapun yang bertentangan dengan pemerintah bisa dijerat.
Ketika para anggota parlemen yang mundur memberikan keterangan pers, mereka pun bernada pesimistis. Mereka berkata, prinsip Satu Negara Dua Sistem telah tamat di Hong Kong dengan diberangusnya anggota parlemen yang pro demokrasi.
"Sungguh menggelikan bagaimana pemerintah negara ini benar-benar sudah menyerah soal Basic Law dan prinsip Satu Negara Dua Sistem," ujar Dennis Kwok, salah satu anggota parlemen pro demokrais.
Emily Lau, mantan Ketua Partai Demokrat, beranggapan bahwa regulasi yang dikeluarkan Cina adalah bukti mereka frustasi dengan situasi di Hong Kong. Sebab, walau UU Keamanan Nasional sudah diberlakukan, ternyata pergerakan Hong Kong Merdeka masih kuat.
"Regulasi baru ini benar-benar merusak. Kita ada Basic Law yang bisa dipakai untuk mendepak anggota parlemen jika beralasan. Sekarang, mereka memutuskan untuk mengabaikan itu semua. Sungguh sinyal buruk untuk Hong Kong," ujar Lau.
ISTMAN MP | CNN
https://edition.cnn.com/2020/11/11/asia/hong-kong-lawmakers-unseated-china-intl-hnk/index.html