TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Muslim memiliki hak untuk membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu, dalam unggahan blog yang kemudian ditautkan ke cuitan Twitter.
Meski mengungkapkan hal itu, Mahathir tidak setuju atas pembunuhan seorang guru Prancis karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad. Pernyataan Mahathir muncul setelah teror penyerangan gereja di Prancis, tepatnya di kota Nice, yang menewaskan tiga orang pada Kamis. Dua korban mengalami luka sayat di leher dan korban ketiga di luar gereja menderita luka tikaman.
"Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu. Tapi pada umumnya sebagian besar kaum Muslim belum menerapkan hukum 'mata dibalas mata'. Muslim tidak melakukannya. Orang Prancis seharusnya tidak melakukannya juga," kata Mahathir lewat akun Twitter-nya, Kamis, 29 Oktober 2020, dikutip dari Reuters.
Sejumlah orang membawa poster bertuliskan "Cinta untuk semua, kebencian tidak untuk siapapun" dalam pawai penghormatan kepada Samuel Paty, di jalanan pinggiran kota Paris, Conflans-Sainte-Honorine, Prancis, Selasa, 20 Oktober 2020. Polisi juga menangkap sejumlah orang, seperti keluarga dekat pelaku dan wali murid yang pernah mengajukan komplain terhadap Samuel Paty. REUTERS/Lucien Libert
Mahathir mendukung kebebasan berekspresi namun hal itu tidak boleh digunakan untuk menghina orang lain. "Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, Muslim berhak menghukum Prancis," katanya.
Twitter telah menandai kicauan kontroversial oleh Tun Dr Mahathir Mohamad sebagai "mengagungkan kekerasan", Malay Mail melaporkan.
Namun, twit Mahathir, bagian dari utas yang diambil dari unggahan blog terbarunya, sejauh ini tetap utuh.
"Twit ini melanggar Aturan Twitter tentang mengagungkan kekerasan. Namun, Twitter telah menentukan bahwa mungkin merupakan kepentingan publik agar twit tetap dapat diakses," bunyi pemberitahuan di twit tersebut.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memberikan keterangan saat mengunjungi lokasi penikaman di Gereja Notre Dame, Nice, Prancis, 29 Oktober 2020. REUTERS/Eric Gaillard/Pool
Beberapa negara mayoritas Muslim telah mengecam pernyataan pejabat Prancis, termasuk Presiden Emmanuel Macron, yang membela penggunaan kartun Nabi Muhammad di ruang kelas sekolah Prancis. Karikatur itu dianggap menghujat umat Islam.
Hal ini bermula dari seorang guru Prancis, Samuel Patty, yang menunjukkan kepada murid-muridnya kartun Nabi Muhammad. Aksinya memicu kemarahan seorang pemuda asal Chechnya. Patty lalu dipenggal oleh pemuda tersebut.
Pejabat Prancis mengatakan pembunuhan itu merupakan serangan terhadap nilai inti kebebasan berekspresi Prancis. Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengatakan akan melipatgandakan upaya untuk menghentikan keyakinan Islam radikal yang menumbangkan nilai-nilai sekuler Prancis.
AHMAD FAIZ | REUTERS | MALAY MAIL
https://uk.reuters.com/article/uk-france-security-malaysia/muslims-have-right-to-punish-french-says-malaysias-mahathir-idUKKBN27E2L6
https://www.malaymail.com/news/malaysia/2020/10/29/twitter-marks-dr-mahathirs-punish-french-post-as-glorifying-violence-follow/1917617