Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim di Nigeria Bebaskan 47 Laki-laki Diduga Gay

image-gnews
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim di sebuah pengadilan di Nigeria pada Selasa, 27 Oktober 2020, memutuskan tidak melanjutkan sebuah kasus hukum terhadap 47 laki-laki yang didakwa memperlihatkan kemesraan di muka publik dengan pasangan gay mereka (sesama jenis).

Putusan hakim itu mengakhiri kasus yang dipandang secara luas sebagai ujian bagi undang-undang larangan menjalin hubungan sesama jenis di Nigeria. Ke-47 laki-laki dalam kasus ini ditahan polisi dalam sebuah penggeledahan di sebuah hotel di Lagos, Egbeda, Nigeria, pada 2018 lalu.  

Polisi ketika itu menduga ke-47 laki-laki tersebut bagian dari sebuah klub gay, namun para terdakwa berkeras mereka berkumpul untuk menghadiri sebuah pesta ulang tahun. Jaksa penuntut dan pengacara para terdakwa dalam kasus ini mengatakan belum ada satu pun dari 47 orang itu yang dijatuhi hukuman.    

Jaksa penuntut tak menghadiri sidang pada Selasa, 27 Oktober 2020 di Pengadilan Tinggi Lagos, Nigeria. Sebelumnya, jaksa penuntut gagal menghadirkan ke persidangan sejumlah saksi mata sehingga menyebabkan kasus ini ditunda sampai beberapa kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim Rilwan Aikawa akhirnya mencabut kasus ini. Dia mengatakan keputusan ini diambil karena jaksa penuntut kurang tekun (menangani kasus ini).       

Undang-undang Nigeria masih melarang pernikahan sesama jenis dan akan menjatuhkan hukuman sampai 14 tahun penjara bagi pelanggarnya. Aturan ini diberlakukan pada 2014 silam di bawah pemerintahan mantan Presiden Goodluck Jonathan, yang memicu protes secara internasional.   

Sumber: https://www.reuters.com/article/us-nigeria-lgbt/nigerian-judge-throws-out-case-against-47-men-facing-homosexuality-charge-idUSKBN27C1TZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

29 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

35 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

37 hari lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

39 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

41 hari lalu

Seorang anak laki-laki memegang tanda untuk memprotes, apa yang dikatakan seorang guru, anggota dewan setempat dan orang tua, penculikan ratusan siswa sekolah oleh orang-orang bersenjata setelah salat Jumat di Kaduna, Nigeria 8 Maret 2024. REUTERS/Stringer
Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

Satu dekade lalu, kelompok jihad Boko Haram pertama kali menculik 276 siswa dari sebuah sekolah perempuan di Chibok di Negara Bagian Borno, Nigeria.


Penculik Minta Tebusan Rp 9,6 Miliar untuk Pembebasan 286 Murid di Nigeria yang Disandera

42 hari lalu

Suasana ruang kelas setelah diserang oleh gerombolan pria bersenjata di sekolah menengah Ilmu Pemerintah di distrik Kankara, Nigeria 12 Desember 2020. Ratusan siswa dilaporkan disandera setelah gerombolan pria bersenjata menyerang gedung sekolah. REUTERS/Abdullahi Inuwa
Penculik Minta Tebusan Rp 9,6 Miliar untuk Pembebasan 286 Murid di Nigeria yang Disandera

Penculik yang menyandera 286 pelajar dan staf sekolah dari sebuah sekolah di utara Nigeria menuntut uang tebusan Rp9,6 miliar.


Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

49 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

Tim advokasi yang mendampingi Daniel Frits menyebut NK berteriak ketika persidangan berjalan. "Kami akan ambil sikap," ujar Tri Hutomo.


Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

50 hari lalu

Gus Baha dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). YouTube UGM.
Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

Gus Baha mengatakan tidak semua sengketa atau perselisihan harus diatasi lewat jalur hukum