TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu di North Yorkshire, Inggris, Katy Simpson, 29 tahun, terkena ancaman penjara dan denda sekitar Rp 47 juta karena tidak mengizinkan dua anak kembali ke sekolah lantaran merasa takut terpapar virus Corona atau Covid-19.
Katy merasa takut lantaran memiliki riwayat sakit diabetes dan asma. Sementara salah satu anaknya, Damien juga menderita asma. "Jika saya tertular saya akan mati. Saya seorang ibu tunggal dan tidak memiliki keluarga untuk membantu anak-anak. Saya tidak bisa mengambil risiko itu," katanya dikutip Mirror, Selasa, 27 Oktober 2020.
Katy menuturkan sudah menjelaskan tentang kondisi keluarganya pada pihak Galileo Academy Trust, tempat anak-anaknya bersekolah. Namun dia justru dikunjungi oleh petugas kesejahteraan pendidikan awal pekan ini, yang memberinya surat peringatan pengadilan.
Surat itu memberitahu bahwa Katy bisa didenda 2.500 Pond Sterling atau sekitar Rp 47 juta atau penjara 3 bulan jika tidak mengembalikan anak-anaknya ke sekolah. Merujuk Undang-Undang Pendidikan Tahun 1996, orang tua dinyatakan melanggar hukum jika anak mereka tidak masuk sekolah tanpa alasan yang masuk akal.
Surat itu mengatakan tidak sekolah merusak hak anak memperoleh pendidikan yang baik. Hal itu bisa mengurangi peluang hidup layak di masa depan, mengganggu rutinitas sekolah, dan pembelajaran orang lain. "Ini dapat membuat murid dan komunitas rentan terhadap perilaku anti-sosial dan kejahatan remaja," begitu bunyi surat itu.
AHMAD FAIZ | MIRROR
Sumber
https://www.mirror.co.uk/news/uk-news/mum-threatened-prison-refusing-send-22907575