TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri kembali memulangkan 503 warga negara Indonesia atau WNI dari berbagai pusat penahanan imigrasi di Malaysia pada 26 Oktober 2020. Pemulangan ini bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Kepulangan para WNI itu dilakukan melalui jalur udara dari Kuala Lumpur menuju tiga titik debarkasi di Indonesia secara serempak, masing-masing menuju Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda dan Bandara Kuala Namu," begitu pernyataan dari Kemlu, Selasa, 27 Oktober 2020.
Percepatan pemulangan para WNI ini menjadi prioritas utama karena selama ini proses pemulangan terhambat akibat pandemi Covid-19. "Seluruh WNI telah menjalani protokol kesehatan secara ketat antara lain melalui tes PCR sebelum keberangkatan," begitu penjelasan Kemenlu.
Program ini merupakan realisasi kerja sama antara Indonesia dan Malaysia, yang telah memulangkan para WNI dalam beberapa gelombang. Total telah dipulangkan sebanyak 1.897 WNI sejak Juni 2020.
AHMAD FAIZ