TEMPO.CO, Jakarta - The Securities and Exchange Commission atau Komisi Sekuritas dan Bursa menghadiahkan uang sebesar US$ 114 juta atau setara Rp 1,6 triliun kepada seorang whistleblower.
SEC memberikan penghargaan itu karena sang whistleblower telah memberikan bantuan luar biasa kepada pemerintah dalam penyelidikan kasus pelanggaran hukum di dalam perusahaan.
"Saya berharap penghargaan yang memecahkan rekor ini mendorong orang lain yang memiliki informasi tentang kemungkinan pelanggaran undang-undang sekuritas untuk melangkah maju,? kata Jane Norberg, kepala kantor SEC Whistleblower kepada CNN sebagaimana dikutip dari CNN Business.
Whistleblower yang dirahasiakan identitasnya, awalnya melaporkan pelanggaran secara internal. Namun tidak memberikan hasil. Dia kemudian melaporkan ke SEC.
"Orang-orang menjadi frustasi. Mereka sangat kecewa dan saat itulah mereka datang ke SEC. Whistleblower sering kali merupakan karyawan yang tidak dapat hidup dengan menyaksikan kesalahan terjadi di perusahaan," ujar Norbeg.
Menurut Norberg, kasus yang dilaporkan Whistleblower ke SEC menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahaan untuk memberlakukan laporan whistleblower secara serius.
Stephen Kohn, ketua Pusat Whistheblower National mengatakan penghargaan ini telah mengubah budaya yang menolak melaporkan kejahatan.
"Ini mendorong orang untuk melapor dan juga mencegah pelanggaran. Hal itu membuatnya sangat nyata bagi orang-orang yang berpikir untuk terlibat dalam penipuan. Mereka menyadari ada kemungkinan besar mereka akan dilaporkan,"kata Kohn.
SEC telah memberikan penghargaan kepada 39 whistleblower dengan total hadiah uang sebesar US5 175 juta selama tahun fiskal berjalan yang berakhir pada September lalu.
Jumlah hadiah yang diberikan kepada Whistleblower merupakan yang tertinggi sejak SEC diluncurkan tahun 2011. SEC telah menghadiahkan total uang US$ 676 juta untuk 108 orang whistleblower. Uang penghargaan itu berasal dari seluruh denda yang dikumpulkan SEC. Jadi bukan dari uang pembayar pajak.