TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa mengeluarkan Kanada, Georgia dan Tunisia dari daftar putih atau daftar aman terkait Covid-19. Sebaliknya, Singapura masuk daftar putih Uni Eropa sehingga para pelancong dari negara itu bisa ke Eropa tanpa aturan terkait Covid-19, seperti karantina atau tes virus corona.
Dalam sebuah pertemuan dengan para duta besar dari 27 negara anggota Uni Eropa pada Rabu, 21 Oktober 2020, diputuskan tiga negara di coret dari daftar putih karena kasus virus coronanya meningkat, yaitu Kanada, Georgia dan Tunisia. Sedangkan Singapura dimasukkan dalam daftar aman karena situasi Covid-19 di sana sudah membaik.
Baca juga:
Pelanggan yang antri untuk memotong rambut mereka di salon, diperiksa suhu tubuh mereka, saat dibuka kembali bisnis di tengah wabah penyakit Virus Corona di Singapura, 12 Mei 2020. REUTERS/Edgar Su
Proposal daftar putih itu akan disahkan pada akhir pekan ini selama 27 negara anggota Uni Eropa tidak ada yang keberatan. Saat ini ada sembilan negara yang konsisten berada di dalam daftar putih Uni Eropa terkait penanganan Covid-19, yakni Australia, Cina, Jepang, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan, Thailand dan Uruguay.
Kendati Cina sudah masuk daftar putih Uni Eropa terkait Covid-19, namun pelancong dari Negara Tirai Bambu hanya boleh ke negara-negara Eropa jika otoritas Cina juga mengizinkan pelancong dari Eropa ke negara itu. Persyaratan timbal balik ini tidak berlaku di beberapa negara.
Daftar putih Uni Eropa tersebut hanya sebagai sebuah rekomendasi terkait aturan perjalanan bagi para anggotanya. Beberapa negara anggota Uni Eropa seperti Prancis, belum menerapkan larangan apapun pada para pelancong dari negara-negara yang ada di daftar putih Uni Eropa.
Sedangkan Jerman telah mengurangi daftar aturan terkait Covid-19. Adapun Italia, masih meminta para pelancong agar melakukan karantina mandiri dan menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju wilayah tujuan mereka.
Sumber: https://www.asiaone.com/world/eu-adds-singapore-safe-traveller-list