TEMPO.CO - Pemerintah Sudan mengatakan telah mentransfer US$ 335 juta sebagai ganti rugi bagi korban bom di Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya pada 1998. Pembayaran dana kompesasi ini bagian dari kesepakatan dengan Amerika Serikat untuk menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme.
"Sudan telah mentransfer jumlah yang diminta," kata Gubernur Bank Mohamed al-Fatih Zainelabidine dikutip dari Middle East Monitor, Rabu, 21 Oktober 2020.
Imbas masuk dalam daftar negara teroris sejak 1990-an membuat Sudan kesulitan mencari pinjaman luar negeri dan terputus dari perbankan internasional. Dengan pembayaran dana kompensasi itu, kata Zainelabidine, bank-bank lokal dapat mulai memulihkan hubungan mereka pekan depan setelah Amerika Serikat menindaklanjutinya.
Pejabat Menteri Keuangan Sudan Hiba Mohamed Ali mengatakan memang ekonomi Sudan tidak bisa langsung merasakan perubahan setelah pembayaran ini. “Tapi akan ada beberapa perbaikan yang cepat, termasuk moral dan psikologis," tuturnya.
Setelah itu, menurut Ali, pemerintah Sudan akan mengajukan keringanan utang di kepada IMF dan Bank Dunia. "Kami telah mempersiapkan dan sedang melewati fase yang sangat rumit, dan Anda akan segera mendengar kabar baik tentang itu," ucap dia.
Sudan telah mengalami krisis ekonomi selama beberapa dekade. Pound Sudan jatuh ke 220 per dolar di pasar gelap dari 50 pound dua tahun lalu. Negara ini juga memiliki US$ 60 miliar utang luar negeri. Krisis kian meningkat sejak penggulingan rezim Omar al-Bashir tahun lalu.
AHMAD FAIZ | MIDDLE EAST MONITOR
https://www.middleeastmonitor.com/20201020-sudan-says-it-has-transferred-compensation-for-us-bombing-victims/