Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunangan Mendiang Jamal Khashoggi Gugat Putra Mahkota Arab Saudi di Amerika

image-gnews
Hatice Cengis, tunangan Jamal Khashoggi, jurnalis dan kolumnis yang diduga tewas dibunuh di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki.
Hatice Cengis, tunangan Jamal Khashoggi, jurnalis dan kolumnis yang diduga tewas dibunuh di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tunangan mendiang Jamal Khashoggi, jurnalis Arab Saudi yang tinggal di Amerika Serikat dan dibunuh secara sadis Oktober dua tahun lalu, resmi menggugat putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman di pengadilan Amerika pada 20 Oktober 2020.

Hatice Cengiz, warga negara Turki menggugat  putra mahkota Saudi sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan sadis kekasihnya. Jasad Jamal Khashoggi hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Menurut Reuters dan Middle East Monitor, Cengiz juga menggugat lebih dari 20 orang terkait pembunuhan kekasihnya.

Gugatan didaftarkan Cengiz dan LSM yang didirikan Khashoggi, Democracy for the Arab World Now ke pengadilan Amerika kemarin.

Cengiz memilih mendaftarkan gugatan di Amerika karena menurutnya, Khashoggi sebagai korban tipu muslihat yang dimulai dari Kedutaan Amerika di Riyadh ketika dia pergi ke kedutaan untuk mengurus dokumen pernikahannya.

Menurut gugatan itu, pejabat Saudi di Kedutaan Besar Washington mengatakan pihaknya tidak dapat menerima dokumen Khashoggi di Amerika. Khashoggi diminta ke Konsulat Saudi di Istanbul, Turki untuk mendapatkan dokumen pernikahannya dengan Cengiz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Konsulat Saudi di Istanbuk, Khashoggi disiksa secara sadis hingga tewas dan jasadnya belum diterima keluarga.

"Saya berharap penuh bahwa kami dapat meraih kebenaran dan keadilan bagi Jamal melalui gugatan ini. Saya menaruh kepercayaan saya pada sistem peradilan sipil Amerika untuk menyuarakan apa yang terjadi dan menuntut pertanggungjawaban mereka yang melakukan ini," kata Cengis seperti dikutip dari The Middle East Monitor, 20 Oktober 2020.

Kedutaan Arab Saudi di Amerika belum memberikan tanggapan atas gugatan terhadap MBS.

Berdasarkan undang-undang, pengadilan Amerika dibolehkan mengadili perkara pejabat negara lain yang terlibat melakukan penyiksaan dan kejahatan kemanusiaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

3 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

19 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Trump Dikabarkan Baru-baru Ini Berbicara dengan Mohammed bin Salman

20 hari lalu

Presiden Donald Trump menyambut kedatangan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, 20 Maret 2018. Lawatan Mohammed bin Salman diperkirakan akan berbicara soal ancaman Iran, termasuk pengaruh dan pengembangan program nuklir Negeri Mullah itu. (AP Photo/Evan Vucci)
Trump Dikabarkan Baru-baru Ini Berbicara dengan Mohammed bin Salman

Arab Saudi adalah tempat yang dikunjungi Trump setelah dilantik sebagai Presiden AS pada 2017.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

26 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

29 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

30 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


KPU Tetapkan Kemenangan Prabowo Gibran, Putra Mahkota Arab Saudi Ucapkan Selamat

34 hari lalu

Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman menerima kedatangan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani setibanya di Riyadh untuk hadiri KTT OKI di Arab Saudi, 10 November 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
KPU Tetapkan Kemenangan Prabowo Gibran, Putra Mahkota Arab Saudi Ucapkan Selamat

Pesan Putra Mahkota Arab Saudi dikirimkan setelah KPU secara resmi mengumumkan Prabowo Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

34 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

35 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.