TEMPO Interaktif, Phnom Penh, Kamboja:
Sepasang suami istri Kamboja membagi dua rumahnya -- dalam arti harafiah -- sebagai bagian dari perceraian mereka. Dengan semangat membara, Moeun Sarim, 42, mengajak saudara-saudaranya ke rumah yang ditempati mantan istrinya, Vat Navy, 35, di sebuah desa sekitar 90 kilometer di timur ibukota Phnom Penh. Sesampai di bekas rumah pasangan suami istri itu, rombongan Moeun Sarim segera mengeluarkan gergaji, kampak, golok, pokoknya segala macam alat potong, lalu membelah rumah yang dulu dia bangun untuk kehidupan mereka berdua. Dalam waktu singkat, rumah panggung yang sebagian besar dari kayu itu pun tinggal separuh. Kini Vat Navy kebagian bagian rumah yang masih utuh berdiri, sedangkan mantan suaminya membawa pergi semua reruntuhan separuh rumahnya.
"Dia bawa potongan-potongan rumah ke rumah orang tuanya di dekat sini," kata Navy.
Pasangan ini sudah diputuskan bercerai oleh pengadilan setelah menikah selama 18 tahun. Pengadilan menyebut, kedua orang ini harus membagi rata harta mereka. Dan Sarim patuh, dengan memotong menjadi dua bagian yang "adil" bagi mereka.
Uniknya, peristiwa pemotongan rumah ini disaksikan polisi dan pejabat desa setempat. Bou Bout, pejabat di desa itu, menyebut mereka sudah berusaha membujuk Sarim agar mengurungkan niat membagi harta gono-gini dengan cara unik itu. Tapi Sarim ngotot, dan polisi tak punya hak melarang.
Perceraian pasangan ini terjadi, kata Navy, karena suaminya terlalu pencemburu. "Suami saya menuduh saya selingkuh dengan polisi di sini. Lalu dia mengajak cerai. Ya ayuk aja...kami pun bercerai," kata Navy seraya membantah bahwa dia berselingkuh.
DP | AP |