TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, mengatakan polisi tidak memiliki kewajiban untuk mendapatkan daftar anggota parlemen yang mendukungnya untuk menjadi Perdana Menteri dan membentuk kabinet.
Anwar mengatakan ini seusai diperiksa di markas besar polisi di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Anwar juga mengklarifikasi bahwa dia telah menyerahkan surat dukungan dari sejumlah pimpinan partai yang mendukungnya kepada raja Malaysia pada pertemuan awal pekan ini.
Dia mengatakan tidak menyerahkan nama para anggota parlemen atau Dewan Rakyat yang mendukungnya.
“Enam kasus terhadap saya pada dasarnya adalah meminta nama orang-orang yang mendukung saya agar diungkap," kata Anwar kepada media seusai diperiksa polisi seperti dilansir Channel News Asia pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Anwar melanjutkan,”Saya katakan kepada mereka (polisi) bahwa saya telah menyerahkan surat verifikasi dari presiden tiap partai kepada raja. Saya katakan ini adalah tugas saya untuk menyerahkan (surat-surat) itu kepada raja. Dan bukan tugas polisi dan kementerian Dalam Negeri, yang memerintahkan polisi untuk mendapatkan nama-nama itu.”
Menurut Anwar, isi dari surat-surat itu adalah antara dirinya dan raja.
“Saya di sini bukan untuk bekerja sama dengan penguasa politik untuk memberikan nama-nama mereka karena itu bukan urusan mereka. Ini antara saya dan Yang Mulia Raja,” kata dia.
Menurut dia, pemanggilan polisi ini adalah bentuk pelecehan politik.
Pengacara Anwar, Ramkarpal Singh, mengatakan pemeriksaan kliennya menggunakan Hukum Pidana seksi 505B dan seksi 233 dari UU Komunikasi dan Multimedia.
Aturan itu menyatakan jika seseorang terbukti bersalah berdasarkan seksi 505B, maka bisa terkena hukuman penjara hingga dua tahun atau denda.
Sedangkan pelanggaran Seksi 233 bisa mengakibatkan terkena denda 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp177 juta atau penjara tidak lebih dari satu tahun. Juga ada tambahan denda seribu ringgit Malaysia.
Pemeriksaan polisi ini terkait pernyataan Anwar Ibrahim pada akhir September bahwa dia telah mendapatkan dukungan dari lebih 120 dari total 222 anggota Dewan Rakyat. Ini artinya pemerintahan PM Muhyiddin Yassin, yang didukung koalisi Perikatan Nasional, telah jatuh.
Sumber
https://www.channelnewsasia.com/news/asia/malaysia-anwar-police-questioning-list-member-parliament-13292102