TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Malaysia meminta tokoh oposisi Anwar Ibrahim datang untuk membantu investigasi pada Jumat, 16 Oktober 2020 terkait pengaduan masyarakat mengenai klaim dukungan mayoritas anggota parlemen kepadanya.
Ini terkait pernyataan Anwar bahwa dia mendapatkan dukungan 121 anggota parlemen untuk bisa menjadi Perdana Menteri menggantikan PM Muhyiddin Yassin.
“Hingga kini, ada total 113 laporan pengaduan yang masuk ke polisi,” Huzir Mohamed, direktur departemen investigasi kriminal Polisi Diraja Malaysia, seperti dilansir Reuters pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Polisi tidak mendetilkan isi dari pengaduan masyarakat itu. Namun, Huzir mengatakan investigasi soal ini dilakukan berdasarkan hukum pidana dan hukum multimedia soal pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan publik.
Hukuman bagi pelaku yang terbukti bersalah adalah hukuman penjara hingga dua tahun dan denda. Kantor Anwar Ibrahim belum merespon permintaan komentar soal ini.
Pada Selasa, Anwar Ibrahim mengatakan dia telah menyerahkan dokumen kepada raja untuk mendukung klaimnya soal posisi Perdana Menteri.
Namun, pejabat Istana Malaysia mengatakan Anwar Ibrahim hanya menyerahkan jumlah angka anggota parlemen yang menurutnya mendukungnya dan bukan identitas mereka.
Sumber
https://www.reuters.com/article/us-malaysia-politics-anwar-police/malaysias-anwar-summoned-over-list-of-backers-for-pm-bid-police-idUSKBN2700CB