TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Portugal bakal menerapkan pengetatan kegiatan publik untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Otoritas bakal mengenakan menambah sanksi bagi warga yang melanggar protokol Covid-19.
Perdana Menteri Antonio Costa mengatakan akan menyerahkan proposal soa penanganan pandemi Covid-19 ke parlemen.
“Salah satu isinya mewajibkan warga memakai masker wajah saat berkegiatan di luar ruangan yang ramai,” begitu dilansir Reuters pada Rabu, 15 Oktober 2020.
Pemerintah Portugal juga bakal mewajibkan pemakaian aplikasi pelacakan bagi sejumlah warga yang memiliki profesi tertentu.
“Saya tahu banyak orang yang merasa lelah dengan pembatasan ini,” kata Costa. Menurut dia, sebagian orang muda menilai mereka berisiko kecil terpapar Covid-19.
“Ini persepsi ilusi. Covid-19 merupakan risiko bagi Anda tapi juga menjadi ancaman besar yang menyebar ke orang lain,” kata Costa.
Otoritas akan melarang kegiatan pesta di kampus. Warga hanya boleh berkumpul tidak lebih dari lima orang. Acara pernikahan dan baptis akan dibatasi maksimal 50 orang.
Otoritas juga akan menggandakan sanksi dari 5 ribu euro atau sekitar Rp86,5 juta menjadi 10 ribu euro menjadi Rp173,2 juta bagi bisnis yang melanggar protokol Covid-19.
Jumlah kasus Covid-19 di Portugal bertambah 2,072 kasus pada Rabu, yang menjadi jumlah tertinggi menurut otoritas DGS.
Portugal, yang memiliki sekitar 10 juta populasi, memiliki sekitar 91 ribu kasus Covid-19 dengan 2,100 orang lebih meninggal.
Sumber