TEMPO.CO, Jakarta - Israel menyetujui pembangunan lebih dari 1.300 unit rumah di wilayah pencaplokan di Tepi Barat pada hari Rabu, 14 Oktober 2020.
Israel untuk pertama kali melanjutkan pembangunan ilegalnya di Tepi Barat sejak Israel menghentikan rencana aneksasi di kawasan itu yang dituangkan dalam Abraham Accord, kesepakatan untuk menjalin hubungan diplomatik antara Israel dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain September lalu.
Palestina murka atas keputusan Israel membangun pemukiman di daerah yang dicaploknya dari Palestina.
"Kami mendesak komunitas internasional untuk secepatnya turun tangan menghentikan kegilaan pemukiman ini yang menghancurkan setiap peluang untuk proses perdamaian sejati," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, seperti dikutip dari Reuters, 14 Oktober 2020.
Setelah persetujuan membangun 1.313 unit rumah di Tepi Barat, Israel juga telah merencanakan penambahan jumlah unit rumah sebanyak 853 unit rumah. Hanya saja rencana itu belum mendapat persetujuan.
Peaca Now, pemerhati pemukiman Israel, mengatakan komite yang bertugas di bidang pemukiman ini akan menambahkan lebih dari 4 ribu unit rumah.
Sebagian besar negara di dunia memandang pemukiman Israel yang telah dibangun di daerah pendudukan di tahun 1967 dalam Perang Timur Tengah merupakan ilegal dan merupakan hambatan untuk berdamai dengan Palestina.