TEMPO.CO, Jakarta - TikTok lagi-lagi tersandung masalah, kali ini di Pakistan. Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) memblokir aplikasi asal Cina tersebut dengan tuduhan gagal memfilyer konten-konten imoral dan tak pantas.
"Pemblokiran ini menyusul adanya sejumlah keluhan dari masyarakat soal koten yang imoral dan tak pantas di platform berbagai video itu," ujar keterangan pers PTA, dikutip dari kantor berita Reuters, Jumat, 9 Oktober 2020.
PTA menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut tak bersifat permanen. Pemblokiran akan dikaji secara berkala, untuk melihat apakah TikTok sudah melakukan sejumlah perubahan dalam proses filter kontennya.
"Kami sudah beberapa kali mengingatkan mereka untuk menerapkan mekanisme pemblokiran konten imoral dan tak pantas...Mereka gagal memuaskan otoritas Pakistan," ujar salah satu pejabat Pemerintah Pakistan yang enggan disebutkan namanya.
Merespon pemblokiran dari pemerintah Pakistan, TikTok menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku. Komunikasi dengan PTA pun, kata mereka, sudah dilakukan.
"Kami sudah berkomunikasi secara rutin dengan PTA dan bekerjasama dengan mereka. Kami berharap bisa mencapai konklusi di mana kami bisa lanjut melayani komunitas online Pakistan yang kreatif dan berwarna," ujar TikTok dalam keterangan persnya.
Usama Khilji, direktur dari lembaga advokasi hak-hak pengguna internet Pakistan, Bolo Bhi, mengkritik langkah PTA. Menurutnya, keputusan PTA malah mempersulit keinginan Pakistan untuk go digital.
"Apa yang dilakukan pemerintah adalah memblokir aplikasi yang digunakan jutaan orang, menjadi sumber pemasukan untuk ribuan konten kreator...Ini bertentangan dengan norma demokrasi dan hak-hak asasi yang diatur konstitusi," ujar Khilji.
Sebelum diblokir di Pakistan, TikTok diblokir di India Juni lalu. Pemblokiran tersebut dilakukan sebagai respon terhadap pertempuran dengan tentara Cina di Lembah Galwan, perbatasan India-Cina. Dalam peristiwa itu, banyak tentara India menjadi korban.
Di Amerika, TikTok menjadi sorotan karena dianggap mengancam keamanan nasionalnya. Pemicunya adalah keyakina Presiden Amerika Donald Trump bahwa TikTok mengambil data penggunannya untuk kemudian disalurkan ke Pemerintah Cina. Imbasnya, Amerika mendesak TikTok untuk melepas operasionalnya di Amerika ke perusahaan lokal.
ISTMAN MP | REUTERS