TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengenakan sanksi ekonomi baru terhadap sektor keuangan Iran dengan menarget 18 bank.
Ini merupakan upaya untuk menekan pemasukan bagi pemerintah Iran. Washington berupa menekan Teheran menjelang pelaksanaan pemilu 3 November 2020.
“Langkah itu membekukan aset di AS dari pihak yang masuk daftar hitam dan melarang warga Amerika berbisnis dengan mereka,” begitu dilansir Reuters pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Pemerintah AS juga memperluas sanksi kepada pihak yang melakukan bisnis dengan perbankan di Iran.
Ini berarti bank asing berisiko kehilangan akses ke sistem keuangan dan pasar di AS jika berbisnis dengan perbankan Iran.
“Kementerian Keuangan AS mengatakan sanksi ini tidak berlaku untuk penjualan produk agrikultur, makanan, obat dan peralatan medis ke Iran karena alasan kemanusiaan,” begitu dilansir Reuters.
Namun, Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif, menuding AS mengincar kemampuan negaranya untuk membayar kebutuhan rakyat selama pandemi Covid-19.
“Rezim AS ingin menghancurkan saluran pembayaran terakhir untuk makanan dan obat-obatan,” kata Zarif lewat cuitan di Twitter. “Berkonspirasi menimbulkan kelaparan terhadap sebuah populasi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Hubungan AS dan Iran memburuk sejak Presiden Amerika, Donald Trump, berkuasa pada 2017. Dia menarik AS keluar dari Perjanjian Nuklir Iran 2015 pada 2018 dan menerapkan sejumlah sanksi ekonomi.
Sumber
https://www.reuters.com/article/us-iran-nuclear-usa-sanctions/u-s-imposes-new-iran-sanctions-that-may-spook-european-banks-idUSKBN26T35H