TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Israel menyetujui undang-undang, yang didukung pemerintah, untuk membatasi kegiatan demonstrasi terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terkait dugaan korupsi, penanganan krisis ekonomi dan pandemi Corona atau Covid-19.
Undang-undang itu disahkan setelah melewati debat sepanjang malam di parlemen Israel, Knesset.
Ketentuan di dalam UU itu melarang warga Israel mengadakan demonstrasi lebih dari 1 km jaraknya dari rumah mereka. Pemerintah mengatakan ini adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Pengritik mengatakan aturan baru itu bertujuan untuk memblokir kegiatan protes di sekitar kediaman resmi Netanyahu di Yerusalem.
Israel telah menerapkan lockdown nasional kedua, yang mulai berlaku pada 18 September 2020.
“Apa langkah selanjutnya? Melarang pemimpin oposisi berbicara di parlemen?“ begitu cuitan Yair Lapid, yang memimpin oposisi di legislatif, di Twitter tentang pemungutan suara itu seperti dilansir Reuters pada Rabu, 30 September 2020.
Selama berminggu-minggu, ribuan demonstran berkumpul untuk menyerukan pengunduran diri PM Netanyahu. Jajak pendapat menunjukkan hanya sekitar seperempat dari masyarakat yang memiliki kepercayaan terhadap cara Netanyahu menangani pandemi.
Pandemi Covid-19 sebenarnya telah mereda selama lockdown pada Maret-Mei 2020. Beberapa jam sebelum pemungutan suara, ratusan warga Israel melakukan protes di luar gedung parlemen, dan menyebut pembatasan demonstrasi itu sebagai pukulan bagi demokrasi.
Israel menerapkan lockdown sehingga meliburkan sekolah dan membatasi kegiatan bisnis. Ini dilakukan setelah kasus virus Corona terbaru naik menjadi sekitar 7,000 per hari dengan total populasi berjumlah 9 juta orang. Ini berimbas menambah beban perawatan medis di rumah sakit.
Netanyahu mengatakan Israel telah menangani krisis kesehatan dengan relatif baik. Dia juga mengatakan tidak memiliki motif politik terkait pembatasan kegiatan demonstrasi.
FARID NURHAKIM | REUTERS
Sumber
https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-israel/israel-limits-protests-in-new-coronavirus-lockdown-law-idUSKBN26L0C7