TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mengimplementasikan kebijakan perjalanan untuk kunjungan pejabat dan bisnis penting dengan Korea Selatan di tengah pandemi Covid-19.
Ini terjadi dengan kunjungan kehormatan Deputi Menteri Luar Negeri Korea Selatan Bidang Urusan Politik, Kim Gunh, pada 28 September 2020. Kebijakan ini telah berlaku sejak 17 Agustus 2020.
Retno mengatakan Kim menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia yang bersikap konsisten mengedepankan multilateralisme termasuk dalam kerja sama produksi Covid-19.
“Deputi Menlu Korea Selatan juga menyampaikan apresiasi atas peran Indonesia di ASEAN dalam menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan,” kata Retno Marsudi dalam jumpa pers virtual pada Rabu, 30 September 2020.
Menteri Retno mengatakan Korea Selatan merupakan negara mitra dalam penyediaan alat kelengkapan kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Dua perusahaan asal Indonesia dan Korea Selatan juga sedang menjalin kerja sama pembuatan Covid-19 yaitu Kalbe Farma dan Genexine.
Indonesia dan Korea Selatan juga menjalin beberapa kerja sama ekonomi baru-baru ini.
Ini seperti rencana investasi pabrik kaca KC Glass senilai sekitar Rp5,1 triliun di Indonesia dengan mempekerjakan sekitar 1,300 tenaga kerja.
Perusahaan manufaktur LG Chem juga bakal mengembangkan industri baterai mobil listrik dengan perhitungan jumlah investasi yang masih dilakukan.
Lalu, ada rencana investasi Sejin Fashion dari Korea Selatan, yang bergerak di bidang garmen dan alas kaki dengan nilai investasi Rp1,2 triliun. Investasi ini diperkirakan bisa menyerap lebih dari 4 ribu pekerja lokal.