TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 3.500 perusahaan Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump dalam dua pekan terakhir terkait dengan pengenaan tarif produk Cina senilai lebih dari US$ 300 miliaran.
Ratusan perusahaan ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat. Mereka menyebut pengenaan tarif produk Cina ini sebagai eskalasi tidak sah dari perang dagang Amerika dengan Cina.
Para pengusaha yang melakukan gugatan hukum ini berpendapat pemerintahan Trump gagal memberlakukan tarif dalam periode 12 bulan yang disyaratkan dan tidak mematuhi prosedur administrasi.
Gugatan ini mempersoalkan di antaranya tarif dalam dua kelompok terpisah yang dikenal sebagai Daftar 3 dan Daftar 4A.
"Daftar 3 mencakup 25 persen tarif untuk sekitar US$ 200 miliar dalam impor, adapun Daftar 4A meliputi 7,5 persen tarif untuk produk senilai US$ 120 miliar," kata perusahaan peralatan mobil Dana Corp dalam gugatannya, seperti dikutip dari Reuters, 26 September 2020.
Presiden Trump sebelumnya mengatakan penerapan tarif terhadap produk Cina karena Cina mencuri kekayaan intelektual dan menekan perusahaan Amerika untuk melakukan transfer teknologi demi mendapatkan pasar di Cina.
Badan Perdagangan Dunia, WTO pada 15 September lalu menemukan fakta Amerika melanggar peraturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif multi miliar dollar dalam perang dagang Amerika dengan Cina.
Ratusan perusahaan yang menggugat penerapan tarif lebih dari US$ 300 miliar untuk prduk Cina di antaranya Tesla Icn, Ford Motor Co, Target Corp, Walgreen Co, Home Depot, Volvo Group North America, Pep Boys, Ralp Lauren, Sysco Corp, Gibson Brands, Lenovo, Dole Packaged Foods, Itochu Corp, dan Callaway Golf Co.
Sumber:
https://www.reuters.com/article/us-usa-china-tariffs/some-3500-u-s-companies-sue-over-trump-imposed-chinese-tariffs-idUSKCN26G31G