3.500 Perusahaan Amerika Gugat Kebijakan Trump Soal Tarif Produk Cina

Presiden AS Donald Trump mengepalkan tinjunya ke kerumunan saat dia berdiri bersama ibu negara Melania Trump dan putranya Donald Trump Jr. dan pacar putranya Kimberly Guilfoyle setelah menyampaikan pidato penerimaannya sebagai calon presiden dari Partai Republik 2020 selama acara terakhir Partai Republik Konvensi di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, AS, 27 Agustus 2020. REUTERS/Carlos Barria
Presiden AS Donald Trump mengepalkan tinjunya ke kerumunan saat dia berdiri bersama ibu negara Melania Trump dan putranya Donald Trump Jr. dan pacar putranya Kimberly Guilfoyle setelah menyampaikan pidato penerimaannya sebagai calon presiden dari Partai Republik 2020 selama acara terakhir Partai Republik Konvensi di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, AS, 27 Agustus 2020. REUTERS/Carlos Barria

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 3.500 perusahaan Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump dalam dua pekan terakhir terkait dengan pengenaan tarif produk Cina senilai lebih dari US$ 300 miliaran.

Ratusan perusahaan ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat. Mereka menyebut pengenaan tarif produk Cina ini sebagai eskalasi tidak sah dari perang dagang Amerika dengan Cina.

Para pengusaha yang melakukan gugatan hukum ini berpendapat pemerintahan Trump gagal memberlakukan tarif dalam periode 12 bulan yang disyaratkan dan tidak mematuhi prosedur administrasi.

Gugatan ini mempersoalkan di antaranya tarif dalam dua kelompok terpisah yang dikenal sebagai Daftar 3 dan Daftar 4A.

"Daftar 3 mencakup 25 persen tarif untuk sekitar US$ 200 miliar dalam impor, adapun Daftar 4A meliputi 7,5 persen tarif untuk produk senilai US$ 120 miliar," kata perusahaan peralatan mobil Dana Corp dalam gugatannya, seperti dikutip dari Reuters, 26 September 2020.

Presiden Trump sebelumnya mengatakan penerapan tarif terhadap produk Cina karena Cina mencuri kekayaan intelektual dan menekan perusahaan Amerika untuk melakukan transfer teknologi demi mendapatkan pasar di Cina.

Badan Perdagangan Dunia, WTO pada 15 September lalu menemukan fakta Amerika melanggar peraturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif multi miliar dollar dalam perang dagang Amerika dengan Cina.

Ratusan perusahaan yang menggugat penerapan tarif lebih dari US$ 300 miliar untuk prduk Cina di antaranya Tesla Icn, Ford Motor Co, Target Corp, Walgreen Co, Home Depot, Volvo Group North America, Pep Boys, Ralp Lauren, Sysco Corp, Gibson Brands, Lenovo, Dole Packaged Foods, Itochu Corp, dan Callaway Golf Co.

Sumber:
https://www.reuters.com/article/us-usa-china-tariffs/some-3500-u-s-companies-sue-over-trump-imposed-chinese-tariffs-idUSKCN26G31G








114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

14 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?


Hakim Belum Kabulkan Gugatan Brigitte Marcon soal Tuduhan Transgender

19 hari lalu

Ibu Negara Prancis Brigitte Macron berkunjung ke Museum Kerajaan untuk Afrika Tengah saat penyelenggaraan KTT NATO di Brussel, Belgia, Kamis, 12 Juli 2018. REUTERS/Vincent Kessler
Hakim Belum Kabulkan Gugatan Brigitte Marcon soal Tuduhan Transgender

Hakim di Paris membatalkan kasus yang diajukan Brigitte Marcon yang menuduhnya transgender karena alasan prosedural.


Warga Mengaku Diminta Tak Gugat Soal Kebakaran, Pertamina: Kami Revisi Wording-nya

20 hari lalu

Aktivitas tenda pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Jakarta Utara, Ahad, 5 Maret 2023. Saat ini tercatat sekitar 300 orang pengungsi anak-anak dan orang dewasa akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Warga Mengaku Diminta Tak Gugat Soal Kebakaran, Pertamina: Kami Revisi Wording-nya

Kerabat korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku telah meneken surat agar tak menuntut Pertamina. Pertamina merevisi frasa surat tersebut.


Mengaku Diminta tidak Gugat Pertamina, Keluarga Korban Kebakaran: Saya Tertekan

21 hari lalu

Petugas DVI Polda Metro Jaya melakukan proses identifikasi korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023. Jumlah korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, terus bertambah. Pukul 23.50 WIB, Jumat (3/3), jumlah korban tewas dalam kebakaran Plumpang ini mencapai 17 orang. 17 korban ini terdiri dari 15 orang dewasa dan dua anak-anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mengaku Diminta tidak Gugat Pertamina, Keluarga Korban Kebakaran: Saya Tertekan

Keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengaku menerima surat yang isinya diminta tidak gugat PT Pertamina. Perusahaan membantah


Didirikan Para Mantan Aktivis, Inilah Profil Partai Prima

26 hari lalu

Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Bajo Priyono beserta jajaran melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Didirikan Para Mantan Aktivis, Inilah Profil Partai Prima

Dideklarasikan pada 1 Juni 2021, Partai Prima didirikan oleh aktivis-aktivis muda yang pada zamannya berani memilih berhadap-hadapan dengan Orde Baru.


Apa Itu Gugatan Class Action?

28 hari lalu

Massa Class Action Korban Gagal Ginjal Akut, Menghadiri Sidang Lanjutan Perkara Gagal Ginjal Akut  di PN Jakarta Pusat, 7 Februari 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Apa Itu Gugatan Class Action?

Gugatan class action adalah suatu cara pengajuan gugatan di mana penggugat terdiri dari satu orang atau lebih yang mewakili kelompok.


Sidang Gugatan Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut Ditunda untuk Ketiga Kalinya

29 hari lalu

Massa Class Action Korban Gagal Ginjal Akut, Menghadiri Sidang Lanjutan Perkara Gagal Ginjal Akut  di PN Jakarta Pusat, 7 Februari 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Sidang Gugatan Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut Ditunda untuk Ketiga Kalinya

Sidang gugatan kelompok kasus gagal ginjal akut di PN Jakarta Pusat ditunda lagi dengan alasan majelis hakim memeriksa persyaratan kelompok tergugat.


Sudah Pisah Rumah, Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Berpisah Secara Baik-baik

29 hari lalu

Indra Bekti dan Aldila Jelita, istrinya. Foto: Instagram Aldila Jelita.
Sudah Pisah Rumah, Indra Bekti dan Aldila Jelita Sepakat Berpisah Secara Baik-baik

Sudah 12 tahun menikah, Indra Bekti dan Aldila Jelita memutuskan untuk berpisah setelah pisah rumah selama sepekan terakhir.


Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

30 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Menurut Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya, manajemen Meikarta sudah membangun 7 blok di 14 tower. Adapun yang sudah dihuni kurang lebih 7 tower. TEMPO/M Taufan Rengganis'
Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.


Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

30 hari lalu

Suasana apartemen di District 1 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek superblok Meikarta yang diluncurkan pada 2017, hingga kini belum diselesaikan dan membuat banyak konsumen mengalami kegagalan dalam serah terima unit apartemen hingga menimbulkan konflik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.