Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Para Pembangkang Arab Saudi Dirikan Partai Politik

image-gnews
Putra Mahkota Mohammed bin Salman, saat sedang menghadiri konferensi investasi masa depan atau FII di ibu kota Riyadh, Arab Saudi. Sumber: edition.cnn.com
Putra Mahkota Mohammed bin Salman, saat sedang menghadiri konferensi investasi masa depan atau FII di ibu kota Riyadh, Arab Saudi. Sumber: edition.cnn.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu kelompok berisikan para pembangkang Arab Saudi kemarin, 23 September 2020 mendeklarasikan pembentukan partai politik untuk mendorong reformasi politik di Arab Saudi di bawah pemerintahan de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Partai Majelis Nasional, begitu nama partai yang dibentuk para pembangkang Arab Saudi dengan sebagian besar mereka sebagai eksil, menyerukan pemilihan anggota parlemen dan mengawal konstitusi untuk memastikan pemisahan kekuasaan antara legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

"Ruang lingkup politik telah diblokir ke dalam segala arah," kata Partai Majelis Nasional dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.

Partai para pembangkang Arab Saudi ini kemudian menyerukan perubahan dilakukan secara damai untuk memerangi kekerasan dan penindasan negara.

Pemerintahan bin Salman dinilai telah menghancurkan kemerdekaan berpendapat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota partai ini termasuk Yahya Assiri, ketua kelompok HAM Arab Saudi ALQST yang berkantor di Inggris, Abdullah al-Awdah sebagai anak laki-laki ulama Salmah al-Awdah yang dipenjarakan, ulama terkemuka Saeed bin Nasser al-Ghamdi dan aktivis Syiah Ahmed al-Mishiks.

Menurut Abdullah al-Awadh, tujuan partai ini untuk menciptakan gerakan nasional bekerja sama dengan semua orang dari dalam dan luar keluarga kerajaan Arab Saudi.

Madawi al-Rasheed, akademisi yang ikut mendirikan Partai Majelis Nasional mengatakan partai bekerja sama dengan lembaga internasional seperti PBB dan kelompok HAM.

Sumber:
https://www.reuters.com/article/us-saudi-politics-dissidents/saudi-dissidents-form-pro-democracy-political-group-idUSKCN26E2ZI?il=0

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trump Dikabarkan Baru-baru Ini Berbicara dengan Mohammed bin Salman

15 hari lalu

Presiden Donald Trump menyambut kedatangan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, 20 Maret 2018. Lawatan Mohammed bin Salman diperkirakan akan berbicara soal ancaman Iran, termasuk pengaruh dan pengembangan program nuklir Negeri Mullah itu. (AP Photo/Evan Vucci)
Trump Dikabarkan Baru-baru Ini Berbicara dengan Mohammed bin Salman

Arab Saudi adalah tempat yang dikunjungi Trump setelah dilantik sebagai Presiden AS pada 2017.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

20 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

21 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

28 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

31 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.