TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengusaha Singapura mengaku bersalah telah memasok sejumlah barang mewah seperti jam tangan, parfum dan kosmestik ke Korea Utara, yang sedang menjalani sanksi embargo ekonomi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
PBB memberi sanksi kepada Korea Utara karena melakukan uji coba rudal balistik dan uji coba nuklir.
Pria bernama Chong Hock Yen, 60 tahun, adalah direktur dari tiga perusahaan yang berbasis di Singapura.
“Dia mengaku bersalah melakukan konspirasi memasok barang mewah ke Korea Utara pada Kamis,” begitu dilansir Channel News Asia pada Jumat, 18 September 2020.
Nilai barang yang dijual ke Korea Utara adalah sekitar US$272 ribu atau sekitar Rp4 miliar.
Perusahaan telah menyuplai barang mewah ke Korea Utara selama sekitar 6 tahun terakhir.
Dokumen pengadilan mengatakan perusahaan melakukan pengiriman barang ke perusahaan di Korea Utara atas perintah Chong.
Penerima pasokan barang itu yaitu Li Hyon, yang merupakan warga Korea Utara, telah menjalani masa hukuman empat pekan karena perannya dalam pelanggaran embargo ekonom ini.
Sumber:
https://www.channelnewsasia.com/news/singapore/singaporean-admits-supplying-luxury-goods-to-north-korea-13124200