TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau DK PBB mengesahkan secara konsensus resolusi soal perpanjangan mandat UN Assistance Mission in Afganistan atau UNAMA.
Perpanjangan mandat ini berdasarkan resolusi DK PBB nomor 2542 dan berlaku selama satu tahun.
“UNAMA adalah misi PBB yang memiliki mandat untuk mendukung pemerintahan Afganistan seperti pembangunan politik termasuk penguatan institusi pemerintahan,” kata Retno Marsudi dalam jumpa pers virtual pada Kamis, 17 September 2020 seperti tercantum dalam rilis yang diterima Tempo.
Menteri Retno Marsudi mengatakan UNAMA dari PBB juga memiliki misi negosiasi perdamaian, penegakan HAM, dan perlindungan rakyat sipil khususnya anak-anak dan perempuan.
Menurut Retno, resolusi ini disusun oleh Indonesia dan Jerman selaku penggagas isu Afganistan di DK PBB.
“Indonesia dan Jerman juga memimpin negosiasi pembahasan resolusi itu,” kata Retno.
Pengesahan perpanjangan mandat UNAMA ini terjadi pada titik kritis dan sangat diperlukan untuk mendukung proses negosiasi perdamaian Afganistan.
Proses perundingan damai ini baru saja dimulai pada Sabtu, 12 September 2020. “Indonesia juga berpartisipasi dalam pembukaan negosiasi itu,” kata Retno Marsudi.
Menurut dia, ini sejalah dengan pernyataaannya pada pembukaan Afganistan Peace Negotiations pada Sabtu pekan lalu.
“Bahwa dunia internasional harus memberikan dukungan dan menciptakan kondisi kondusif agar negosiasi dapat berjalan lancar dengan hasil baik,” kata Retno Marsudi.