Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Ragukan Ancaman Amrozi Dkk  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Sydney: Kepala International Centre for Political Violence and Terrorism di Singapura, Rohan Gunaratna, menilai komentar para pelaku bom Bali 2002 usai salat Idul Fitri lalu merupakan upaya untuk menghasut para pengikutnya melakukan serangan. Akan tetapi, Gunaratna menganggap para pengikut pelaku bom Bali tersebut tidak memiliki kemampuan melakukan pembalasan.

"Saya rasa dengan komentar tersebut, para pelaku bom itu berusaha mengajak dan menghasut JI (Jemaah Islamiyah) dan kelompok yang sealiran untuk menyerang," ujar Gunaratna seperti dikutip laman WAToday, Jumat (3/10). "Akibatnya, saya rasa keinginan para pengikut mereka untuk menyerang makin bertambah. Tetapi mereka tidak memiliki kemampuan."

Gunaratna juga memperingatkan agar media massa jangan terjebak menyebarkan propaganda dari pelaku bom tersebut juga menebarkan ideologi mereka. Usai salat Idul Fitri lalu, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra mengomentari rencana eksekusi mati terhadap mereka.

"Komentar para pelaku bom menimbulkan kesan bahwa perjuangan mereka harus dilanjutkan dan mereka belum kalah. Padahal faktanya kondisi JI sangat parah," ujar Gunaratna. "Satu-satunya alasan mengapa JI masih hidup adalah karena pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah tepat dengan memasukkan mereka dalam daftar hitam."

Menurut Gunaratna, jika Indonesia serius memberantas terorisme dan melawan ideologi JI, pemerintah Indonesia tidak punya pilihan lain kecuali memasukkan JI dalam daftar hitam. "Itu akan mencegah media massa menjadi medium para teroris untuk publisitas," ujar Gunaratna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, analis dari International Crisis Group, Sidney Jones, menganggap kemungkinan terjadinya serangan dengan skala seperti bom Bali sudah sangat kecil. 

"Saya rasa para pelaku bom Bali ingin menganggap bahwa akan ada pembalasan setelah mereka dieksekusi mati. Menurut saya, kemampuan kelompok manapun untuk melakukan pembalasan yang serius sangat kecil," ujar Jones dalam surat elektronik dari Amerika Serikat.

WA Today| Kodrat Setiawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.


Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

6 Desember 2023

Marthinus Hukom. antaranews.com
Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.


Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

13 April 2023

Kabag Bantuan Operasi Detasmen Khusus 88 Antiteror Komisaris Besar Aswin Siregar saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 11 April 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kelompok Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Bom Poso

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang digerebek oleh Densus 88 di Lampung, pernah menyembunyikan pelaku Bom Bali I dan Teror Bom Poso


Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

21 Februari 2023

Ali Fauzi, mantan narapidana teroris (Napiter) berhasil menyelesaikan sidang disertasi di Kampus Putih UMM.Doc: UMM.
Eks Napi Terorisme Ali Fauzi Manzi: Merakit Bom Jauh Lebih Mudah Dibanding Membuat Karya Ilmiah

Bekas napi terorisme Ali Fauzi Manzi bercerita tentang sulitnya meraih gelar doktor. Dia ingin eks napi terorisme lain mengikuti jejaknya.


4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

25 Desember 2022

Konferensi pers pengungkapan isi laptop milik Noordin yang berhasil disita pihak Polisi di Jakarta, Selasa (29/9). Dalam isi laptop tersebut terdapat struktur organisasi, cara perekrutan serta tayangan video pelaku bom bunuh diri. Tempo/Dinul Mubarok
4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.


Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

14 Desember 2022

Terpidana bom Bali Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban bom Bali, saat berbicara kepada awak media di Lamongan, Jawa Timur, Indonesia, 13 Desember 2022. Antara Foto/Alimun Hakim
Pembuat Bom Bali Umar Patek Minta Maaf, Australia Tetap Marah

Umar Patek minta maaf pada keluarga korban bom Bali di Australia, yang tetap merasa kecewa atas pembebasan bersyaratnya.


6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

9 Desember 2022

Umar Patek diarak usai menyelesaikan tugasnya sebagai petugas petugas pengibar bendera merah putih, dalam upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. TEMPO/Edwin Fajerial Suko Purnomo Adi
6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

Walaupun terkait dengan organisasi Jamaah Islamiyah, tetapi Umar Patek tetap bersikukuh bahwa ia bukan termasuk anggotanya.


Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

9 Desember 2022

Pemimpin kelompok radikal Jamaah Islamiyah, Umar Patek (kedua kanan) membawa bendera ketika menjadi pengibar bendera merah putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. TEMPO/Edwin Fajerial Suko Purnomo Adi
Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

Awal perjalanan Umar Patek dimulai pada 1995 saat ia terlibat dalam perjuangan Moro Islamic Liberation Front di Minanao, Filipina.


Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

9 Desember 2022

Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kiri) memberi hormat ketika menjadi pengibar bendera merah putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. ANTARA FOTO
Terpidana Terorisme Umar Patek Bebas Bersyarat, Ini Perannya dalam Serangan Bom Bali I

Meskipun bukan sebagai pelaku utama Bom Bali I, tetapi Umar Patek memiliki peran yang cukup vital, yakni sebagai perancang eksekusi.


Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

7 Desember 2022

Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

Umar Patek dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat.