TEMPO.CO, Jakarta - Berstatus terpidana mati tidak menghalangi Premalal Jayasekera untuk menjadi anggota Parlemen Sri Lanka. Dikutip dari CNN, pelaku pembunuhan tersebut dilantik menjadi anggota Parlemen Sri Lanka pada hari ini karena diizinkan oleh pengadilan setempat.
"Karena terpilihanya ia dalam pemilu legislatif tidak dianulir, maka ia harus diizinkan untuk mengikuti pelantikan di parlemen," ujar pernyataan pers Pengadilan Banding Sri Lanka, Rabu, 9 September 2020.
Premalal Jayasekera divonis mati akibat keterlibatannya dalam pembunuhan aktivis Susil Perera di tahun 2015 lalu. Ia melakukannya pada momen menjelang Pemilihan Presiden Sri Lanka.
Bagaimana Premalal Jayasekera sampai bisa menjadi anggota parlemen tak lepas dari proses hukumnya yang berjalan lamban. Dikutip dari CNN, proses hukum yang menjeratnya sempat terhenti di tengah jalan. Alhasil, Premalal Jayasekera jadi memiliki cukup waktu untuk ikut dalam pemilu legislatif bersama Sri Lanka People's Front (SLPF), partai dari Presiden Gotabaya Rajapaksa
Tahun lalu, SLPF memenangi pemilu legislatif dengan suara terbanyak. Premalal Jayasekera adalah satu dari 145 calon legislatif yang terpilih untuk duduk di parlemen. Hal itu lah yang di kemudian hari menimbulkan masalah.
Berbagai pihak oposisi mengecam keputusan pengadilan memberikan izin kepada Premalal Jayasekera untuk dilantik sebagai anggota parlemen. Menurut mereka, sangat tidak adil memberi kesempatan kepada seorang pembunuh untuk bisa dilantik menjadi anggota parlemen.
Berbagai aksi dilakukan oposisi untuk memprotes pelantikan Premalal Jayasekera. Partai United People Force, oposisi terbesar dari SLPF, misalnya melakukan walkout ketika Premalal Jayasekera dilantik sebagai anggota legislatif dari dapil Ratnapura. Sementara itu, anggota legislatif dari partai People's Liberation Front hadir mengenakan pakaian serba hitam dan menyoraki Premalal Jayasekera.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui kapan Premalal Jayasekera akan dihukum mati. Hal itu tak lepas dari fakta bahwa Sri Lanka belum pernah menggelar eksekusi hukuman mati lagi sejak tahun 1976. Alhasil, sampai eksekusinya digelar, Premalal Jayasekera akan tetap bisa bertugas di parlemen namun dengan pengawasan ketat.
ISTMAN MP | CNN
News link: https://edition.cnn.com/2020/09/09/asia/sri-lanka-parliament-death-row-intl-hnk/index.html