TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Hong Kong dikritik karena menerjang anak perempuan berusia 12 tahun kala demonstrasi pro-demokrasi pada Ahad kemarin. Adapun peristiwa tersebut diabadikan dalam bentuk video oleh organisasi mahasiswa Hong Kong University of Science and Technology yang juga berada di lokasi demo.
Dalam video yang beredar, anak perempuan tersebut diterjang oleh polisi Hong Kong dari samping ketika ia mendadak melarikan diri. Pada awalnya ia hanya sedang menonton demonstrasi yang berlangsung saja. Namun, tiba-tiba, seorang polisi membentaknya dan meminta diam di tempat.
Entah karena kaget atau ketakutan, anak perempuan tersebut bukannya diam tetapi malah lari. Polisi yang membentaknya langsung mengejarnya. Beberapa polisi lain yang berada di lokasi kejadian ikut bereaksi hingga salah satu di antaranya tiba-tiba menerjang anak perempuan tersebut dari samping.
"Kami menggunakan kekerasan minimum yang diperbolehkan," ujar keterangan pers Kepolisian Hong Kong sebagaimana dikutip dari CNN, Selasa, 8 September 2020.
Ketika anak tersebut terjatuh, dua orang polisi langsung melumpuhkannya dengan lutut agar ia tidak mencoba kabur. Polisi lain mencoba menenangkan warga yang mengecam tindakan mereka sembari merekam peristiwa yang terjadi.
Baca Juga:
Kepolisian Hong Kong mengatakan, tindakan mereka bisa dijustifikasi. Sebab, ketika anak perempuan tersebut diperingatkan untuk diam di tempat, ia malah melarikan diri. Menurut mereka, aksi tersebut mencurigakan sehingga mereka terpaksa melumpuhkannya.
Sial bagi anak perempuan tersebut, tak hanya dirinya diterjang oleh polisi Hong Kong, ia juga dijatuhi denda. Karena dianggap ikut serta dalam unjuk rasa yang berlangsung, ia dikenai denda 2000 Dollar Hong Kong atau kurang lebih setara Rp5 juta.
Tak berhenti di situ, anak perempuan tersebut juga menderita memar akibat terjangan yang terima. Dan, untuk saat ini, enggan berkomentar atas peristiwa Ahad kemarin.
"Anak saya melihat polisi memegang perisai dan baton. Saya bisa paham dirinya ketakutan karena salah satu polisi membentaknya. Pertanyaan saya, apakah perlu dirinya diterjang dan kemudiaan ditindih dengan lutut," ujar Ho, ibu dari anak perempuan terkait.
Sebagaimana diketahui berbagai unjuk rasa terjadi di Hong Kong akhir-akhir ini sejak UU Keamanan Nasional Hong Kong disahkan Parlemen Cina. Warga Hong Kong khawatir regulasi itu membungkam kebebasan berpendapat dan menghilangkan otonomi negara.
ISTMAN MP | CNN
News link: https://edition.cnn.com/2020/09/07/asia/hong-kong-police-12-year-old-girl-intl/index.html